Bisnis.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus memperluas akses keuangan inklusif syariah hingga ke pondok pesantren (ponpes).
Ponpes Ibaddurrahman yang berlokasi di Stabat, Kabupaten Langkat menjadi lokasi OJK bersama TPAKD (tim percepatan akses keuangan daerah) Langkat selenggarakan EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah) beberapa waktu lalu.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut Yovvi Sukandar mengatakan penyelenggaraan EPIKS bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan ponpes.
Ia menyebut, ekosistem keuangan di ponpes sangat mungkin untuk ditingkatkan. Bahkan berpotensi untuk menjadi bank wakaf.
"Ekosistem keuangan syariah ponpes dapat ditingkatkan dari level koperasi hingga menjadi LKM yang berpotensi untuk didorong menjadi bank wakaf mikro seperti yang pernah dilakukan pada ponpes lain," ujar Yovvi seperti dalam keterangan resmi, Minggu (24/3/2024).
Program EPIKS merupakan salah satu program TPAKD 2024 yang ditetapkan oleh TPAKD Sumut. TPAKD Langkat menjadi salah satu kabupaten yang mengimplementasikan program ini.
Baca Juga
Yovvi menyebut penyelenggaraan EPIKS bertujuan pula untuk memberikan pemahaman terhadap akses keuangan syariah yang seluas-luasnya kepada lingkungan ponpes.
"Hal itu karena dalam pemetaan sebelumnya diperoleh informasi bahwa ponpes ini cukup produktif dalam mengkreasikan ilmu pengetahuan keagamaan dan produk UMKM yang berpotensi mampu mendorong perekonomian Pondok," tambah Yovvi.
Agenda EPIKS di Ponpes Ibaddurrahman Stabat Jumat (22/3/2024) kemarin diikuti oleh 350 santri dan pengurus ponpes serta pelaku UMKM di sekitar ponpes.
Dibuka oleh PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy, acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan mulai dari edukasi, business matching, pembukaan rekening simpanan pelajar, hingga penyerahan Electronic Data Capture (EDC) kepada ponpes sebagai Smart Agen Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh perwakilan BSI.
"Perlengkapan Agen Laku Pandai Smart Agen BSI itu nantinya akan membantu sistem pembayaran dan transaksi keuangan di Ponpes Ibaddurrahman. Harapannya tingkat inklusi keuangan dapat meningkat seiring dengan pemanfataan Smart Agent BSI oleh lingkungan ponpes dan orang tua santri," ujar Yovvi.
Agenda bersama OJK Sumut dengan TPAKD Langkat, Bank Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia untuk mendorong kecakapan ponpes dalam literasi dan inklusi keuangan itu mendapat sambutan baik dari Ketua Yayasan Ponpes Ibaddurrahman Ustad Mukhlis Siregar.
Menurutnya, sistem ekonomi syariah merupakan salah satu sistem ekonomi tertua yang telah diterapkan sejak zaman Rasulullah.
"Sistem ekonomi syariah sudah terbukti menjadi salah satu sistem keuangan yang tahan banting dan teruji sejak zaman Rasulullah SAW. sehingga dalam agama jelas ditekankan bahwa prinsip-prinsip syariah lebih adil dan terjamin kehalalannya," kata Mukhlis.