Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Riau Ajak Masyarakat Proaktif Awasi Pemilu, Buka Posko 24 Jam

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Bawaslu
Bawaslu

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mendatangi kantor Bawaslu di setiap tingkatan atau mengunjungi warung pengawasan yang tersebar di setiap kecamatan.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan jadwal piket untuk menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat. 

"Kami sudah atur jadwal piket, masyarakat silahkan laporkan dugaan pelanggaran," ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Dia menjelaskan Bawaslu telah membuka posko pengaduan selama 24 jam dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan. Laporan dari masyarakat akan segera ditelusuri untuk memastikan kebenarannya.

Menurutnya Bawaslu memiliki dua sumber dugaan pelanggaran pemilu, yaitu temuan yang didapat petugas dan laporan dari masyarakat, kemudian pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang diterima, termasuk yang menjadi viral di media sosial. 

"Kami akan menelusuri dugaan pelanggaran, seperti kasus Kades di Kampar yang disuruh mundur bila tidak mendukung calon tertentu, yang ternyata tidak terbukti," jelasnya.

Terkait dugaan ASN Pemkot Pekanbaru yang diminta untuk menandatangani pernyataan puas atas kinerja Presiden dan wakil presiden yang juga viral di media sosial, dia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi. "Kami belum menerima laporan, namun akan segera menelusuri dugaan pelanggaran tersebut," katanya.

Dia menyebutkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran dengan mengunjungi warung pengawasan yang telah dibuka di setiap kecamatan. "Semua pengawas tergabung di sini, dan warung pengawasan ini dibuka di tempat-tempat keramaian," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper