Bisnis.com, BATAM — Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru di Malaysia terus menggesa persiapan Pemilu 2024 di negeri jiran tersebut. Konjen RI Johor Bahru membawahi pemilu di empat negara bagian Malaysia, yakni Johor, Pahang, Melaka dan Negeri Sembilan.
Pemungutan suara akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 11 Februari 2024, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 119.491 orang.
"KJRI Johor Bahru bersama Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Johor Bahru akan berupaya agar pemilu berjalan lancar, dan memiliki tingkat partisipasi yang baik. Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih capai 75%," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro, saat konferensi pers daring, Selasa (30/1/2024).
Mengenai metode pemungutan suara, KJRI Johor Bahru menggunakan dua metode yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan Kotak Suara Keliling (KSK). TPSLN berjumlah 10, dengan jumlah DPT sebanyak 2.684 orang. Sedangkan KSK berjumlah 432, dengan jumlah DPT sebanyak 116.807 orang.
"PPLN dan Panwaslu juga sudah melakukan perekrutan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan petugas pengawas TPS dan KSK. Jumlah KPPSLN yang direkrut untuk 4 wilayah kerja KJRI Johor Bahru sebanyak 1.366 orang. Sedangkan petugas pengawas TPS dan KSK sebanyak 396 orang. Saat ini mereka telah mendapatkan bimbingan teknis," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPLN, Ardiansyah Syahrom mengatakan Pemilu 2024 di Johor Bahru Malaysia akan dimulai dengan pemungutan suara melalui KSK mulai tanggal 5-11 Februari 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara melalui TPS akan dilakukan pada 11 Februari 2024 di KJRI Johor Bahru.
Baca Juga
"Pelaksanaan penghitungan suara dimulai tanggal 14 Februari 2024 di KJRI Johor Bahru. Kami diberi waktu semalam untuk menyelesaikannya," imbuhnya.
Ardiansyah kemudian menjelaskan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang melakukan pemungutan suara di TPS dan KSK, agar membawa persyaratan identitas diri, yakni KTP, paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor, serta Surat Pemberitahuan Pemungutan PPLN Johor Bahru.
"WNI juga harus memastikan namannya terdaftar dalam DPT/DPTb di TPS dan KSK yang dituju," ungkapnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan undangan pemberitahuan pemilu kepada DPT melalui pos, softcopy via Whatsapp, serta bisa diunduh di web yang sudah disediakan.
Bagi WNI yang belum terdaftar di DPT/DPTb, maka harus membawa persyaratan tambahan berupa surat bukti domisili di wilayah kerja PPLN Johor Bahru. "Pengecekan status DPT, bisa dilihat di www.cekdptonline.go.id dengan menginput nomor KTP dan paspor.
Khusus untuk pemilih di wilayah kerja PPLN Johor Bahru dapat melalukan pengecekan daftar DPT dan sebaran pemilih melalui https://pplnjb.org. Surat Pemberitahuan Pemungutan dapat diakses melalui tautan http://undanganpplnjb.net.(K65)