Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian Keuangan Perwakilan Riau mencatat nilai pendapatan negara sepanjang tahun lalu di daerah itu mengalami penurunan sebesar 24,69%. Salah satu pemicunya adalah turunnya nilai Bea Keluar.
Plt Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau Burhani menyebutkan nilai pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp27,61 triliun. Perolehan ini tercatat mengalami penurunan 24,69% dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Untuk Pendapatan Negara di Riau sepanjang 2023 lalu mencapai Rp27,61 triliun, dan angka ini terkontraksi sebesar -24,69% (yoy). Kontraksi ini disebabkan terutama oleh Bea Keluar yang turun -82,53% (yoy)," ujarnya, Minggu (28/1/2024).
Sementara itu dari sisi pendapatan negara salah satunya dari penerimaan pajak, telah tercapai sebesar 103,39%, terutama dari PPh yang sudah mencapai Rp11,03 triliun atau 106,34% target, PPN yang mencapai Rp9,64 triliun, atau 100,76%, serta PBB yang mencapai Rp2,33 triliun atau 101,77%.
Kemudian untuk Bea Masuk mencapai 135,62% dari target dan naik 7,87% dibanding tahun lalu. Kenaikan Bea Masuk ini menurutnya disokong terutama oleh komoditas serealia, pangan olahan, alkohol, dan barang dari keramik.
Selanjutnya untuk realisasi TKD secara total tumbuh sebesar Rp1,96 triliun atau sebesar 8,55% yoy. Dia menyebutkan seluruh TKD tumbuh kecuali DAK Fisik. Kontraksi pada DAK Fisik karena terdapat bidang yang gagal lelang dan batal kontrak di Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga
Di kesempatan terpisah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau meraih prestasi gemilang dengan berhasil mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp23,1 triliun selama 2023 lalu.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari menyampaikan capaian tersebut sebesar 104,6% dari target APBN sebesar Rp22,1 triliun dan 103,4% dari target yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden nomor 75 Tahun 2023, yakni Rp22,4 triliun.
"Dengan pencapaian ini, Kanwil DJP Riau berhasil mencetak hattrick, berhasil mencapai target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut," ungkapnya.
Dia menyebutkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022.
Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan realisasi netto mencapai Rp6,238 triliun, tumbuh 41,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 menjadi faktor utama pertumbuhan ini.
Di sisi lain, sektor perdagangan dan pertanian, khususnya Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit, mengalami kontraksi dalam Pajak Pertambahan Nilai akibat perubahan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Sementara itu dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga Desember 2023, terkumpul sebanyak 435.052 SPT. Jumlah ini terdiri atas 21.643 SPT Wajib Pajak Badan, 349.811 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 63.598 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan sebesar 16,92%," ungkapnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Provinsi Riau.