Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Cang Incang' dan Jidur Pedamaran Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Cang Incang merupakan sastra tutur masyarakat marga danau Pedamaran. Sementara itu, Jidur merupakan alat musik yang dimainkan secara berkelompok.
Plt. Bupati OKI Dja'far Shodiq (tengah) berfoto bersama usai menerima duplikat sertifikat pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, Selasa malam (14/11/2023)./Istimewa
Plt. Bupati OKI Dja'far Shodiq (tengah) berfoto bersama usai menerima duplikat sertifikat pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, Selasa malam (14/11/2023)./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Dua kearifan lokal masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI), yakni Cang Incang dan Jidur Pedamaran diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.

Sebagai informasi, Cang Incang merupakan sastra tutur masyarakat marga danau Pedamaran. Sementara itu, Jidur merupakan alat musik yang dimainkan secara berkelompok. Dimainkan dengan ditiup maupun dipukul. Oleh masyarakat Pedamaran, alat musik ini kerap digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan pawai.

Dua kearifan lokal masyarakat OKI ini menyusul 6 kearifan lokal lainnya yang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI), yakni Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk, Gulo Puan, Tari Penguton, Midang, dan Tikar Purun Pedamaran.

Duplikat sertifikat tersebut diserahkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, Selasa malam (14/11/2023).

Menurut Aufa, penetapan kearifan lokal menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui tahapan sidang oleh para ahli dan budayawan.

Dia mengungkapkan, budaya itu mestinya dinilai sebagai investasi. “Investasi di bidang pendidikan, pembentukan karakteristik bangsa berawal dari budaya,” terang dia.

Di kesempatan yang sama, Plt. Bupati OKI Dja'far Shodiq mengatakan penetapan warisan budaya asal Kabupaten OKI ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat OKI. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten OKI.

“Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten OKI. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler