Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengecekan SLIK Jadi Acuan Pencari Kerja, Ini Penjelasan OJK Riau

SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK, dengan tujuan utama untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, PEKANBARU -- BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) kini sudah berubah wajah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi menyebutkan pengecekan SLIK kini digunakan oleh sejumlah perusahaan sebagai alat pengecekan latar belakang (background checking), calon pekerja yang melamar. 

"Mereka menggunakan hasil kolektabilitas (Kol) dari SLIK untuk memastikan calon karyawan mereka memiliki rekam jejak keuangan yang bersih. Ini menjadi salah satu kualifikasi utama bagi pelamar kerja, terutama di perusahaan yang bergerak di sektor keuangan," ujarnya, Selasa (19/9/2023).

Misalnya bila diketahui hasil kolektabilitas (kol) menunjukkan angka di atas 3, pelamar kerja akan auto gagal diterima. Hal tersebut dianggap menjadi salah satu kualifikasi kerja bagi para pelamar pekerjaan, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang keuangan.

Menurutnya SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK, dengan tujuan utama untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satu pelayanannya adalah penyediaan informasi debitur (iDeb). 

Hasil kolektabilitas (Kol) yang diperoleh melalui SLIK sering menjadi syarat penting dalam pengajuan pinjaman di berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk pembiayaan rumah (Kredit Pemilikan Rumah/KPR) dan pembiayaan kendaraan bermotor (Kredit Kendaraan Bermotor/KKB).

SLIK tidak hanya melibatkan lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan pembiayaan (finance), tetapi juga lembaga keuangan nonbank yang memiliki akses data debitur. 

SLIK juga digunakan untuk melaporkan fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan informasi lainnya oleh berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), dan pihak lainnya.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan kredit secara mandiri secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dengan sebutan iDeb dan dapat diakses melalui situs web iDebKu OJK (idebku.ojk.go.id). Ini memungkinkan individu untuk memeriksa riwayat kredit mereka sendiri secara mudah dan gratis," ujarnya.

Perkembangan aplikasi iDebKu ini sesuai dengan arahan OJK untuk meningkatkan akses dan layanan informasi keuangan. OJK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengecekan debitur individu. Dengan aplikasi iDebKu, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan cepat.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan debitur perseorangan, persyaratan meliputi KTP untuk Warga Negara Indonesia dan paspor bagi Warga Negara Asing. Sedangkan untuk pengecekan debitur badan usaha, syaratnya mencakup identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan perubahan anggaran dasar terakhir yang mencatat perubahan kepengurusan badan usaha. 

Untuk debitur yang telah meninggal dunia, syaratnya termasuk identitas ahli waris, dokumen kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper