Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terapkan Sistem Merit, Pemkab OKI Rotasi 169 Pejabat

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan promosi dan rotasi kepada 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional melalui sistem merit.
Pemerintah Kabupaten OKI melakukan rotasi 169 pejabat, Senin (23/7/2023).
Pemerintah Kabupaten OKI melakukan rotasi 169 pejabat, Senin (23/7/2023).

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan promosi dan rotasi kepada 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional melalui sistem merit.

Pejabat yang dikukuhkan antara lain 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas; dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya mengatakan rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal biasa. 

Apalagi, kata dia, pemerintah telah menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi. Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan,” ujar Asmar, Senin (24/7/2023). 

Asmar mengingatkan untuk ASN yang dilantik hari ini maupun seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk bekerja secara profesional. 

"Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Melakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI Mandira,” imbuhnya. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini menerangkan sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Di dalam sistem Merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam Sistem Merit,” tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper