Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Pekanbaru Bayarkan Klaim Rp1,69 Triliun

Angka ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan akses kesehatan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan peserta.
Cek nomor BPJS./Twitter BPJS
Cek nomor BPJS./Twitter BPJS

Bisnis.com, PEKANBARU - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru terus memperkuat pelayanan kesehatan dan pembayaran klaim di wilayahnya, dengan area pelayanan meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Harie Wibhawa mengatakan pembayaran klaim dan kapitasi menjadi fokus utama pihaknya. 

"Hingga akhir 2022, total pembayaran klaim dan kapitasi yang telah dilakukan mencapai Rp1,69 triliun. Angka ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan akses kesehatan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan peserta," ungkapnya Selasa (18/7/2023).

Harie menyebutkan dalam hal pelayanan kesehatan pihaknya mencatat jumlah kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sampai akhir 2022 mencapai sebanyak 2.189.517, atau rata-rata 5.999 kunjungan per hari.

Sementara itu, kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 7.175.454 kunjungan, atau rata-rata 19.659 kunjungan per hari. Angka kunjungan yang tinggi ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan di wilayah tersebut.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pembayaran klaim, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru terus berupaya melakukan pengembangan sistem dan kolaborasi dengan pihak rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif, dan tepat waktu.

Sebelumnya Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinyatakan telah berjalan lancar, dengan indikator diantaranya keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran klaim senilai Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. 

Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan mengatakan secara nasional BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper