Bisnis.com, PADANG - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat menegaskan sampai saat ini belum ada ditemukan adanya penangkapan ikan di wilayah perairan Sumbar yang menggunakan cara dibom.
Kepala Bidang Tangkap DKP Sumbar Sandy Waldi mengatakan sejauh ini nelayan di Sumbar masih mengedepankan kearifan lokal dalam melakukan proses penangkapan ikan.
"Tidak ada nelayan di Sumbar pakai bom, karena nelayan di Sumbar sadar soal aturan dalam tata cara menangkap yang baik dan benar," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Kamis (6/7/2023).
Bahkan untuk menguatkan pemahaman nelayan dalam tata cara menangkap ikan yang baik dan benar, DKP Sumbar juga sering melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait tata cara menangkap ikan yang sesuai aturan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.
Dia menjelaskan ada beragam jenis alat tangkap yang digunakan nelayan di Sumbar, seperti jaring, pukat, dan dengan cara dipancing. "Jadi tidak ada yang menggunakan bom," tegasnya.
Menurutnya cara menangkap ikan menggunakan bom itu, sangat tidak baik, karena dapat merusak terumbu karang, dan mengganggu ekosistem laut. Sementara terkait adanya penemuan bom ikan rakitan di Kota Pariaman, Sandy menyampaikan, bom ikan dimaksud hanyalah oknum yang mungkin bukan beraktivitas di wilayah laut Sumbar.
"Soal bom ikan rakitan itu, mungkin bukan untuk di bom di luat Sumbar. Mungkin oknum, saya berharap pelaku segera ditangkap," ujarnya.