Penerapan Standar HSE BSP, Mulai Hulu Sampai Hilir

BUMD migas yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemda Kabupaten Siak tersebut, optimis dapat menihilkan angka kecelakaan kerja dalam kegiatan hulu migas.
Foto: Penerapan Standar HSE BSP, Mulai Hulu Sampai Hilir
Foto: Penerapan Standar HSE BSP, Mulai Hulu Sampai Hilir

Bisnis.com, SUMATRA - Penerapan standar HSE atau Healthy Safety Environment di PT Bumi Siak Pusako (BSP) dilakukan sejak dini. Mulai dari pengadaan proyek sampai pengawasan di lapangan.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemda Kabupaten Siak tersebut, optimis dapat menihilkan angka kecelakaan kerja dalam kegiatan hulu migas melalui konsistensi penerapan standar HSE, mulai dari pengadaan proyek sampai dengan pelaksanaan di lapangan.

HSE Manager BSP Arie Kurniawan mengatakan penerapan safety di BSP sangat ketat, untuk kontrak yang beresiko tinggi, kita sudah menerapkan yang namanya contractor safety management system (CSMS).

Penerapan Standar HSE BSP, Mulai Hulu Sampai Hilir

Dalam CSMS tersebut, para kontraktor harus membuktikan bahwa perusahaannya telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (SMK3LL) dan memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) baik SMK3 yang dikeluarkan oleh Departement Tenaga Kerja maupun Sistem Managemen yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi seperti ISO 14001 dan ISO 45001.

Selanjutnya System Management yang dimiliki oleh kontraktor akan diselaraskan dengan dokumen HSE milik BSP lewat suatu proses bridging dokumen.

“Semua itu untuk mitigasi resiko, sehingga peluang untuk terjadi kecelakaan kerja bisa diminimalisir,” kata Arie.

Penerapan HSE, kata Arie, sangat penting karena menjadi salah satu standar yang sangat dinilai dari sebuah industri migas.

Jika penerapan safety baik, maka perusahaan tersebut mempunyai value yang baik.

BSP memiliki program pertemuan berkala dengan para vendor untuk diskusi terkait masalah keselamatan dan kesehatan kerja.

Setiap bulan, kata Arie, pihak perusahaan melakukan sosialisasi tentang safety.

“Kita kumpulkan semua pekerja, baik pekerja BSP maupun pekerja dari pihak pihak ketiga, kita sampaikan masalah limbah, keselamatan, semuanya demi keamanan dan keselamatan dalam bekerja,” jelas Arie.

Beberapa hari yang lalu, BSP melaksanakan pelatihan refreshment implementasi ISO 45001, ISO 14001, ISO 37001 dan SMK3 PP 50 tahun 2012 untuk merefresh kembali tentang system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja serta Anti Penyuapan.

Dalam pelatihan tersebut, BSP menggandeng Sucofindo sebagai narasumbernya.

Team Manager Fire Safety & Environment Protection BSP Nazaruddin Rahman mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari usaha organisasi untuk memastikan agar para pekerja lebih memahami implementasi sistem manajemen yang diterapkan.

“Seiring adanya peraturan baru seperti UU Cipta Kerja, mungkin saja juga ada perubahan peraturan, itu yang perlu di refresh kembali,” kata Nazarudin.

Bisnis migas, kata Nazaruddin, adalah bisnis dengan resiko tinggi. Baik terhadap keselamatan manusia, kerusakan lingkungan maupun kerusakan harta benda atau aset.

Jadi, karena bisnis migas berhubungan erat dengan resiko, harus melakukan langkah-langkah pengendalian bahaya agar resiko-resiko tersebut bisa di minimalisir.

Untuk itu selain dari menerapkan berbagai standar dan Sistem Mangement, BSP juga menerapkan suatu panduan yang dinamakan 9 Aspek Fundamental Keselamatan Operasi Produksi (lihat grafik).

Jadi sistem manajemen dan panduan tersebut, membimbing perusahaan terkait langkah apa yang harus dilakukan di semua sisi.

Mulai dari aspek leadership, komunikasi, pengendalian operasi, recruitment tenaga kerja, sampai ke pemilihan kontraktor.

Dalam meminimalisir resiko, kata Nazaruddin, ada beberapa pedoman dalam menjalankan pekerjaan di lapangan.

Pertama, memastikan bahwa tidak ada satu pekerjaan pun boleh dilakukan tanpa adanya proses identifikasi bahaya terlebih dahulu.

Selanjutnya, memastikan tidak boleh ada orang yang bekerja tanpa mengetahui cara atau metode untuk melakukan pengendalian bahaya tersebut.

Ketiga, apabila pekerjaan tersebut melibatkan lebih dari satu tim, harus dipastikan telah dilakukan komunikasi antar tim yang terlibat yang ditandai dengan penggunaan sistem izin kerja aman.

“Ada prosedur yang harus dilalui, bagaimana suatu pekerjaan direncanakan dan dimulai. Bagaimana pemantauan selama pekerjaan berlangsung serta bagaimana skenario penanganan kondisi emergency. Dalam kondisi terburuk jikapun terjadi kecelakaan, korban bisa ditangani sehingga tidak menyebabkan dampak yang lebih parah,” jelas Nazaruddin.

Dalam analisa suatu kecelakaan, ada penyebab langsung dan penyebab tidak langsung, ada pula akar permasalahannya.

Berikutnya, dalam hal memulai pekerjaan, ada approval yang sifatnya berjenjang untuk melaksanakan suatu pekerjaan tergantung tingkat resikonya.

Misal, apabila tergolong rendah, maka bisa diputuskan oleh pejabat setingkat Tim Manager.

Tetapi jika tingkat resiko sisa (residual risk) masih kategori sedang, butuh persetujuan atau otorisasi atasan yang lebih tinggi, yakni oleh manager departemen.

Dan kalau tingkat residual risk nya tinggi, artinya pekerjaan tersebut tidak boleh dilakukan.

“Harus diupayakan pengendalian tambahan agar tingkat resikonya turun dulu, baru pekerjaan bisa dimulai,” kata Nazarudin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper