Bisnis.com, PALEMBANG – Ratusan pedagang kaki lima di Pasar 16 Ilir, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar unjuk rasa di halaman pasar untuk menolak adanya penggusuran dan penertiban jelang revitalisasi pasar tersebut.
Pedagang aksesoris di Pasar 16, Hamidi mengatakan, aksi penolakan itu dilakukan lantaran kekhawatiran pihaknya tidak ada tempat untuk berjualan lagi.
Dia menilai, penertiban yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi (Satpol) PP itu juga terlalu mendadak. “Saya dan teman-teman sudah belasan tahun berjualan di sini, setidaknya jangan mendadak dan pemerintah beri solusi,” kata Hamidi, Selasa (20/6/2023).
Sejalan dengan itu, pedagang baju Faisal menambahkan, pihaknya tidak menyetujui penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang lantaran belum ada penyediaan tempat lain untuk berjualan.
Sebelumnya, kata dia, ratusan pedagang kaki lima (PKL) telah memperjuangkan haknya ke Polrestabes Palembang dan DPRD Kota Palembang.
“Tentunya kami berharap ada solusi yang sama-sama menguntungkan. Jadi jangan hanya penertiban tapi ada solusi untuk para pedagang seperti kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Palembang Hery Andriadi mengatakan penertiban di sekitaran gedung Pasar 16 Ilir itu dilakukan untuk menindaklanjuti rencana perbaikan.
Hery menegaskan, penolakan yang dilakukan oleh para pedagang akan ditindaklanjuti melalui mediasi langsung dengan Pemerintah Kota.
“Sesegera mungkin mediasi dilakukan. Sembari menunggu hasil mediasi dengan pemerintah, para pedagang tetap kita himbau untuk tidak berjualan terlebih dahulu sampai ada kesepakatan,” tegas Hery. (K64)