Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Kucurkan Rp2,5 Miliar Dana Insentif untuk UMKM

Program bantuan akan terus dilakukan jika memang Provinsi Sumsel kembali berhasil menekan inflasi dan mendapatkan DID. 
Penyerahan Bantuan Sarana Perdagangan Bagi UMKM di Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatra Selatan, Halaman Kantor Dinas Perdagangan Sumsel, Senin (12/6/2023). Bisnis/Husnul Iga Puspita
Penyerahan Bantuan Sarana Perdagangan Bagi UMKM di Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatra Selatan, Halaman Kantor Dinas Perdagangan Sumsel, Senin (12/6/2023). Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengucurkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk bantuan sarana perdagangan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 17 kabupaten atau kota wilayah tersebut. 

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali mengatakan anggaran tersebut merupakan dana intensif daerah (DID) Provinsi Sumsel, yang diberikan oleh pusat lantaran berhasil mengendalikan laju inflasi. 

“Ini salah satu bukti Sumsel berhasil mengendalikan inflasi, karena itu mendapatkan dana intensif Rp29 miliar,” kata Rizali, Senin (12/6/2023). 

Rizali menjelaskan bantuan itu diberikan dalam bentuk barang yang terdiri dari payung jualan 150 unit, cooler box 165 unit, vacuum makanan 120 unit, timbangan 20 kilogram 150 unit, timbangan 200 kilogram 90 unit, gerobak 185 unit, etalase 282 unit dan mini booth 60 unit. 

Selanjutnya, kata Rizali, program bantuan akan terus dilakukan jika memang Provinsi Sumsel kembali berhasil menekan inflasi dan mendapatkan DID. 

“Iya, kalau memang ada lagi (DID) akan kita atur lagi, hanya saja menyesuaikan dengan barang yang dibutuhkan oleh UMKM,” sambungnya.  

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Supriono merinci, DID yang diterima oleh Provinsi Sumsel itu masing-masing Rp18 miliar di awal tahun dan Rp11 miliar di sepertiga tahun. 

“Akan tetapi dana ini tidak bisa digunakan untuk hal lain, jadi murni dipergunakan untuk dibagikan ke masyarakat dalam rangka peningkatan kinerja perekonomian masyarakat,” ujar Supriono. 

Dia juga menjelaskan, jika DID yang telah diterima itu tidak habis di tahun anggaran yang sama, otomatis dana akan dialokasikan ke sektor pendidikan. 

“Kolaborasi yang memakai ini ada dari Dispora, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, ada Dinas Perindustrian dan ada Dinas Pendidikan,” jelasnya. (K64) (M13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper