Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumbar Pastikan Tak Bakal Beri Izin Penambangan Pasir Laut

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak bakalan memberikan izin untuk penambangan pasir laut.
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak bakalan memberikan izin untuk penambangan pasir laut yang ada di daerah itu.

Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus mengakui bahwa di Sumbar memiliki potensi pasir laut yang bisa ditambang.

Ada 7 kabupaten dan kota dengan panjang garis pantai lebih kurang 2.420,385 km yang sejatinya punya pasir laut.

"Pasir laut yang bisa ditambang itu kan, pasir yang ada di pantainya," kata Herry, ketika dihubungi Bisnis di Padang, Senin (19/6/2023).

Tujuh kabupaten dan kota yang memiliki kawasan pantai di Sumbar itu yakni mulai dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.

"Seluruh kawasan pantai di Sumbar ini dilindungi, jadi kegiatan seperti tambang pasir laut bakalan tidak kasih izin. Kecuali seperti kegiatan konservasi seperti penyu, itu baru boleh. Kalau kegiatan penambangan pasir laut tidak boleh," tegasnya.

Dia menyebutkan sejauh ini belum ada pihak manapun yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut di wilayah pantai Sumbar, seiring telah dibukanya kran ekspor pasir laut oleh pemerintah Indonesia.

"Belum ada yang mengajukan izin, jika pun ada yang mengajukan izin ke Dinas ESDM, bakalan tidak kita kasih izin," katanya.

"Yang mulai melakukan penjajakan juga belum ada, karena jika pun ada melakukan penjajakan, harus ke kita (Dinas ESDM) dulu," sambungnya.

Herry menyatakan bila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengajukan izin penambangan pasir laut di wilayah pantai Sumbar, maka prosedur yang dilalui bakal panjang, bahkan bisa sampai ke Kementerian LHK.

"Ada akan panjang prosedurnya, tidak mudah untuk melakukan penambangan pasir laut itu, apalagi kawasan pantai di Sumbar seluruhnya dilindungi," tutup Herry. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper