Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunjangan Pegawai di Belitung Timur Bakal Diberikan Berbentuk Beras

Pembayaran TPP dalam bentuk beras tersebut untuk menghadapi isu nasional terkait kenaikan harga komoditas beras.
Beras impor./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.
Beras impor./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membayar tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dengan beras dari Perum Bulog.

"Kita bekerja sama dengan Perum Bulog untuk penyediaan beras bagi kalangan ASN dan honorer," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Belitung Timur Khaidir Luthfi di Manggar, Sabtu (4/6/2023).

Ia menjelaskan pembayaran TPP dalam bentuk beras tersebut untuk menghadapi isu nasional terkait kenaikan harga komoditas beras karena beras merupakan komoditas vital yang memiliki bobot tinggi sebagai penyumbang inflasi.

"Beras yang disalurkan kelas premium yang biasa dijual di toko atau distributor resmi Perum Bulog dengan harga Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram yang dibeli dari petani lokal," ujarnya.

Ia mengatakan kenaikan harga beras tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi nasional dan berimbas kepada taraf hidup masyarakat.

"Justeru itu, kami merasa penting untuk mengambil langkah-langkah yang berarti guna mengendalikan inflasi di daerah kita,” kata Khaidir.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Belitung Gusdi Prasmana mengatakan tujuan penyaluran beras bagi ASN dan honorer ini untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga pangan.

"Kita ingin meningkatkan kesejahteraan dan memberikan asupan pangan berkualitas bagi ASN dan honorer, sekaligus juga memberikan pasar pasti bagi penyerapan hasil produksi petani,” kata Gusdi.

Sebelumnya Pemkab Belitung Timur sudah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, sebagai bentuk komitmen bersama atas program tersebut.

"Pemkab Belitung Timur selanjutnya akan membuat surat imbauan kepada OPD agar dapat mengakomodir TPP ASN atau tunjangan honorer untuk dimanfaatkan dalam bentuk beras, sesuai alokasi yang telah ditentukan,” kata Gusdi.

Para pegawai juga akan diberikan pilihan terkait kesediaan atas TPP yang telah diterima dapat digunakan untuk pembelian beras dalam jumlah yang sesuai dengan nilai TPP.

"Jadi setiap bulannya kita hanya akan menyalurkan sesuai dengan jumlah kebutuhan atau permintaan pegawai. Pembayarannya nanti diakomodir dari tiap OPD," jelas Gusdi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper