Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau perketat pemeriksaan lalu lintas hewan ternak dari luar Provinsi Riau menjelang momen Idul Adha pada akhir Juni 2023.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH, drh Faralinda Sari menjelaskan pihaknya memastikan kesehatan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing bebas dari penyakit Sepricaemia Epizootica (SE) atau dikenal dengan sebutan penyakit sapi ngorok. Kasus tersebut sudah menyebar di beberapa kabupaten, seperti yang terbaru di Kuantan Singingi (Kuansing).
"Seluruh ternak yang masuk ke provinsi Riau, dilakukan pengecekan dokumen lalu lintas di pos check point kesehatan hewan," ungkapnya, Jumat (26/5/2023).
Adapun dokumen dimaksud, di antaranya sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), rekomendasi pemasukan dan rekomendasi pengeluaran. Termasuk dokumen karantina untuk ternak yang masuk melalui menyeberang pulau ke provinsi Riau.
Sementara bila pemilik ternak tidak memiliki dokumen lengkap, akan diarahkan petugas untuk memutar arah atau kembali ke lokasi asal ternak.
Faralinda mengakui, memang untuk melakukan pemeriksaan dokumen hewan ternak dari luar Provinsi Riau, pihaknya masih kekurangan personel.
Menurutnya untuk pelaksanaan pengawasan lalu lintas di pos check point pihaknya masih terkendala keterbatasan personel.
Karena kondisi itu hanya ada satu petugas yang bertugas shift per 8 jam, dan masih minim sarana prasarana pos check point pengawasan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas peternakan kabupaten kota untuk melakukan pengawasan dan pengamanan hewan ternak sebelum hari raya Idul Adha.
"Jadi sudah menjadi kegiatan rutin tahunan, ketika masa Idul Idha seluruh dinas pelaksana fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten kota turun melakukan pengamanan sebelum dan ketika hari Idul Adha," pungkasnya.