Bisnis.com, MEDAN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem A Makarim sebut perguruan tinggi swasta ataupun negeri perlu mengkapitalisasi program bantuan yang berasal dari Kemendikbudristek ataupun yang merupakan hasil kerja sama dengan industri.
“Saya juga ingin menyentuh berbagai macam bantuan. Saya tahu rektor-rektor di sini banyak yang punya berbagai macam kesulitan,” ujar Nadiem di Rakernas Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) di Medan, Rabu (8/3/2023).
Selain Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang pembiayaannya memang disuntik langsung oleh Kemendikbudristek, Nadiem juga memaparkan beberapa opsi lain yang dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi yang masih merupakan program bantuan dari pemerintah.
Pertama adalah program Matching Fund atau Kadaireka. Yang mana program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemendikbudristek dengan pelaku industri. Nadiem menyebut jumlah dana yang berasal dari kerja sama ini mencapai RP800 miliar.
“Kalau industri mengeluarkan uang untuk investasi nirlaba, perguruan tinggi di Indonesia, kemendikbudristek akan mengandalkan anggaran itu. Jadi ini adalah salah satu kesempatan yang luar biasa Rp800 miliar. Ini tolong dikapitalisasi,” tegasnya.
Lalu yang kedua, sambung Nadiem, adalah program Praktisi Mengajar. Tahun lalu, ia mengklaim jumlah praktisi yang telah mengajar di dalam kampus.
“Tahun lalu ada 6000 praktisi dibayar oleh kemendikbudristek untuk mengajar di dalam kampus,” jelas Nadiem.
Dengan adanya program-program tersebut, Nadiem berharap rektor-rektor perguruan tinggi swasta dapat secara proaktif mencari sumber pendanaan, karena ia menilai bahwa sekarang ini adalah momentum yang tepat untuk memperkuat gerakan yang dilakukan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan tugas rektor Perguruan Tinggi Swasta, khususnya Perguruan Tinggi (PTNU) sering kali mengalami kesulitan dalam menghimpun pendanaan untuk melakukan optimalisasi sistem yang berjalan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas.
Bahkan Pratikno sempat menyinggung adanya pendapatan pendidik yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
“Yang mengerikan gajinya dibawah UMR, alasannya waqaf ilmu,” timpalnya.
Melihat fenomena ini, Pratikno menjelaskan pentingnya konsolidasi manajemen agar dilakukan dengan berbagi tugas sesuai dengan kapasitas dan spesialisasinya masing-masing.
“Bagaimana kepemilikan itu tetap jalan, tapi ada konsolidasi manajemen. Dan kemudian bagi tugas, ada yang ngurus diatas, dan ada yang ngurus dibawah. Karena kalua digerbong (di bawah) semua, mangkrak,” timpalnya.