Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Gini Ratio Sumatra Utara sebesar 0,326 per September 2022.
Angka ini meningkat sebesar 0,014 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada Maret 2022 dan meningkat 0,013 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang angkanya sebesar 0,313.
Ketua Tim Statistik Sosial BPS Azantaro menjelaskan kenaikan harga bahan bakar minyak di awal September 2022 besar kemungkinannya menjadi pemicu. Tidak sampai menambah persentase kemiskinan, tapi cukup memperlebar kesenjangan pengeluaran konsumsi antar rumah tangga.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,358, sementara di perdesaan sebesar 0,259. Baik di perkotaan maupun di perdesaan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,015 poin dan 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022," papar Azantaro saar rilis hari ini, Senin (16/1/2023).
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada September 2022 adalah sebesar 21,53 persen.
Artinya, pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,96 persen dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,42 persen yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan rendah.
Jika berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,358 dan untuk daerah perdesaan sebesar 0,259. Angka-angka tersebut mengalami peningkatan baik untuk perkotaan maupun perdesaan, dengan peningkatan masing-masing sebesar 0,015 poin dan 0,01 poin.
Pada periode September 2022, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,459. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,255.
Dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,381, terdapat enam provinsi dengan angka Gini Ratio yang lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,459), Gorontalo (0,423), Jawa Barat (0,412), DKI Jakarta (0,412), Papua (0,393) dan Papua Barat (0,384).