Bisnis.com, PADANG - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa telah diumumkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022) siang tadi.
Pernyataan dari Kapolri tersebut cukup mengejutkan masyarakat dan tokoh adat Minangkabau. Karena Teddy dinilai sangat baik melalui kinerjanya.
Sehingga pada Juni 2022 lalu, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) memberi gelar kehormatan kepada Teddy 'Tuangku Bandaro Alam Sati'.
Gelar tersebut diberikan atas kinerja Teddy yang dinilai serius menyelamatkan masyarakat Sumbar dari terpaparnya Covid-19, melalui gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin). Selain itu, Teddy juga dinilai berhasil memberantas prostitusi di wilayah Sumbar.
Kini kasus narkoba melanda polisi terkaya di Indonesia itu. Gelar kehormatan yang diterima Teddy dari LKAAM yang merupakan tokoh-tokoh Minangkabau, dipertanyakan masyarakat.
Sekretaris LKAAM Sumbar Jasman Rizal Datuak Bandaro Bendang mengatakan hingga malam ini LKAAM belum bisa memberikan pernyataan secara kelembagaan.
"Untuk memberikan pernyataan tentu harus melalui hasil rapat dulu, karen LKAAM itu putusannya kolektif kolegial, bersama-sama," kata Jasman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Jasman menyatakan persoalan bagaimana hasil dari keputusan LKAAM, nantinya secara resmi akan ada arahan dari Ketua Umum LKAAM Sumbar.
"Apapun nanti putusannya, nanti kita infokan kepada publik. Jadi, untuk sementara kami belum bisa memberikan komentar apa-apa dulu," tutup Jasman yang juga Kadiskominfotik Sumbar itu.