Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan di Sumbar Naik 30 Persen

Organda Sumatra Barat menyebutkan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat sejumlah pengusaha angkutan menaikkan tarif.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat menyebutkan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat sejumlah pengusaha angkutan menaikkan tarif.

Ketua Organda Sumbar Imral Adenansi mengatakan untuk tarif angkutan di Sumbar saat ini telah terjadi kenaikan sebesar 20-30 persen.

"Kenaikan tarif angkutan itu, dampak dari pemerintah mengumumkan kenaikan atau penyesuaian harga BBM bersubsidi," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Senin (5/9/2022).

Dia menyebutkan kenaikan tarif sebesar 20-30 persen, masih bersifat sementara. Tarif resmi akan diberlakukan setelah adanya kesepakatan bersama Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di masing-masih daerah.

Menurutnya kenaikan tarif itu juga akan dibahas dalam Rakernas Organda yang berlangsung di Jakarta.

"Sejauh ini dari pembicaraan sementara, keinginan Organda agar pemerintah perlu untuk melakukan pengkajian terkait nasib pengusaha angkutan," ujarnya.

Intinya, tarif angkutan pasti akan dilakukan. Tapi untuk mendapatkan nilai yang resmi butuh kesepakatan dengan pemerintah.

"Tarif angkutan pasti naik. Tapi berapa naiknya dengan nilai yang resmi, kita tunggu sesudah Rakornas Organda, dan setelah itu ditindaklanjuti ke masing-masing daerah, termasuk di Sumbar," sambung Imral.

Dikatakannya perhitungan kenaikan tarif angkutan saat ini itu, menghitung dari komposisi operasional angkutan yaitu sebesar 65 persen perannya ialah BBM. Makanya, bila harga BBM naik, maka tarif angkutan pun harus naik.

Imral menyampaikan saat ini ada sebanyak 10.000 ribu lebih angkutan yang tergabung di Organda Sumbar. Sebagian besar merupakan angkutan umum dan sisanya merupakan angkutan barang.

"Jadi tarif yang naik 20-30 persen itu, telah diterapkan baik itu untuk angkutan umum atau orang, maupun untuk angkutan barang," sebutnya.

Terkait kenaikan BBM yang berdampak kepada tarif angkutan, Imral menegaskan pemerintah perlu berhati-hati soal inflasi, terutama untuk Sumbar.

Karena di Sumbar pernah menjadi daerah inflasi tertinggi yang mencapai 8 persen lebih. Kini adanya kenaikan harga BBM, dan telah berdampak langsung ke tarif angkutan, maka sangat dikhawatirkan kondisi perekonomian di Sumbar.

"Mungkin selama ini penyumbang inflasi di Sumbar itu naiknya harga bahan pokok. Tapi bila dilihat ke bawahnya, selain nilai harga bahan pokok yang naik, peran kenaikan tarif angkutan barang juga bisa berdampak kepada harga bahan pokok itu sendiri," ungkapnya.

Dia menjelaskan untuk mengangkut bahan pokok yang akan didistribusikan ke pasar-pasar itu, tidak terlepas dari peran kendaraan barang. Artinya dengan naiknya harga BBM, maka pihak pelaku usaha angkutan harus menaikan tarif angkutan barangnya.

"Jadi cabai atau sayur-sayuran serta bahan pokok lainnya yang didistribusikan ke pasar, akan turut terkena dampak naiknya tarif angkutan barang itu. Pas tiba di pasar, bakal naik nilai cabai atau sayur-sayurannya," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper