Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN UIW Sumbar Tambah 3 Unit SPKLU Tahun Ini

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIW Sumbar Yenti Elfina mengatakan saat ini SPKLU hanya ada di Padang yaitu SPKLU 001.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di Kantor PLN UIW Sumatra Barat, Kota Padang, Selasa (26/7/2022). /Bisnis-Noli Hendra
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di Kantor PLN UIW Sumatra Barat, Kota Padang, Selasa (26/7/2022). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatra Barat memperluas layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIW Sumbar Yenti Elfina mengatakan saat ini SPKLU hanya ada di Padang yaitu SPKLU 001.

"SPKLU di Padang telah ada sejak Januari 2022 lalu, yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi. Nah, di tahun ini akan kita tambah SPKLU nya," kata Yenti, Selasa (26/7/2022).

Daerah yang akan dibangun SPKLU itu yakni Kota Solok, Payakumbuh, dan Bukittinggi. Alasan di daerah itu, karena menjadi daerah perlintasan kendaraan yang datang luar Sumbar.

Hal ini dikarenakan listrik saat ini telah berkembang di daerah Pulau Jawa. Sehingga PLN Sumbar merasa agar SPKLU ini bisa dijumpai oleh pengendara yang menggunakan sistem pengoperasian listrik, tidak perlu jauh-jauh datang ke Padang.

"Kalau untuk Kota Solok itu, akan diresmikan pada Agustus 2022 mendatang. Sedangkan untuk Bukittinggi dan Payakumbuh, dalam waktu dekat juga akan kita bangun SPKLU nya," sebut dia.

Dia menjelaskan dibangunnya SPKLU oleh PLN ini, karena sebagai upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik secara nasional.

Hal ini juga sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019, di mana PT PLN mendapatkan amanah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik, atau menjadi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

"Kalau bicara pengguna kendaraan listrik di Sumbar memang belum terlalu banyak. Untuk mobil mungkin tidak sampai lima unit. Tapi dengan adanya sebaran SPKLU di Sumbar di sejumlah daerah, akan dapat menarik minat masyarakat memiliki mobil listrik," ujarnya.

Yenti juga mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Dengan demikian, pemerintah daerah turut memanfaatkan energi listrik sebagai operasional kendaraan.

"Kendaraan listrik ini tidak menimbulkan polusi. Jadi sangat ramah lingkungan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper