Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang mengancam akan cabut izin dagang toko swalayan dan mal apabila kembali menemukan bahan makanan kedaluwarsa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai rapat bersama dinas terkait dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, pada Selasa (12/7/2022).
“Minggu lalu kami menemukan makanan kedaluwarsa di rak penjualan, bakal kita ancam cabut izinnya [penjualan] jika terulang kembali,” kata Fitri.
Menurut dia, jika bahan makan yang dibeli dapat menimbulkan kerugian masyarakat hingga kesehatan terancam.
“Ini menjadi kerugian besar bagi kesehatan masyarakat jika membeli bahan makanan kedaluwarsa,” ujarnya.
Fitri melanjutkan bahwa pemerintah tidak akan berhenti memantau dan mengecek langsung ke lapangan bekerja sama dengan BPOM Palembang.
“Saya bersama BPOM tidak akan henti-henti untuk mengontrol ke lapangan,” kata dia.
Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengimbau agar masyarakat untuk selektif membeli makanan. “Harus dipilah-pilih makanan dan dicek tanggal kedaluwarsa,” katanya.