Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersandung Masalah Dana Umat, Kantor ACT di Medan Tutup!

Menurut Marcom ACT Cabang Sumatra Utara Edi Purnomo, penutupan kantor merupakan arahan manajemen pusat. Saat ini, segala aktivitas pekerja ACT juga berhenti.
Kantor ACT Cabang Sumatra Utara di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Jumat (8/7/2022). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Kantor ACT Cabang Sumatra Utara di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Jumat (8/7/2022). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Kantor organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kota Medan, Sumatra Utara, tutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Marcom ACT Cabang Sumatra Utara Edi Purnomo, penutupan kantor merupakan arahan manajemen pusat. Saat ini, segala aktivitas pekerja ACT juga berhenti.

"Untuk sementara waktu yang belum ditentukan sesuai arahan pusat. Untuk sementara ini belum ada aktivitas," kata Edi kepada Bisnis, Jumat (8/7/2022).

Kantor ACT Cabang Sumatra Utara berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kantor tersebut kini terlihat sunyi tanpa aktivitas. Hanya terdapat satu unit kendaraan roda empat parkir di bagian teras. Pada bagian gerbang dipampang kertas pengumuman bahwa kantor tersebut saat ini tutup.

Seperti diketahui, ACT menghadapi persoalan dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat. Saat ini Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ACT didiga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi pengurus.

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, terdapat indikasi dana dari donatur ACT digunakan untuk aktivitas terlarang.

"Serta diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," katanya.

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan bahwa dana donatur yang dihimpun ACT tidak langsung diberikan kepada para penerima.

Menurut Ivan, duit donasi itu diputar dulu untuk kepentingan bisnis. Bisnis tersebut bertujuan untuk meraup keuntungan.

Selain itu, Ivan mengungkapkan adanya beberapa transaksi antara ACT dan suatu perusahaan kurun dua tahun terakhir. Nilai transaksinya, kata Ivan, mencapai Rp30 miliar.

"Jadi kita menduga ini merupakan merupakan apa transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis jadi tidak murni menerima dan menghimpun dana kemudian disalurkan, tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu,” ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper