Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daerah Menanti Sosialisasi Digitalisasi Subsidi

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menilai kebijakan pusat untuk memberikan subsidi dengan skema digitalisasi perlu diperkuat dengan sosialisasi kepada masyarakat terutama di daerah lapis kedua dan ketiga.
Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah)
Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah)

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menilai kebijakan pusat untuk memberikan subsidi dengan skema digitalisasi perlu diperkuat dengan sosialisasi kepada masyarakat terutama di daerah lapis kedua dan ketiga.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan penerima subsidi adalah orang yang kategori tidak mampu sehingga tidak semua memiliki perangkat ponsel android untuk mengakses layanan digital.

“Memang ini adalah langkah maju yang diterapkan pemerintah untuk mengurangi kecurangan subsidi namun ada persoalan, apakah masyarakat yang menerima subsidi itu punya perangkatnya?” katanya, di sela acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel tahun 2022, pada Rabu (29/6/2022).

Oleh karena itu, gubernur melanjutkan, penerapan digitalisasi subsidi itu perlu dibarengi pula dengan literasi dan edukasi untuk penerima sasaran.

“Kami pun menunggu kebijakan apalagi yang diberikan pusat karena ada masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital apalagi di kota kecil, belum lagi kendala sinyal telekomunikasi” paparnya.

Diketahui, pemerintah menerapkan pembelian minyak goreng bersubsidi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sementara untuk pembelian BBM solar dan pertalite juga bakal melalui aplikasi MyPertamina, per 1 Juli 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa digitalisasi subsidi merupakan upaya pemerintah untuk memberikan subsidi tepat sasaran.

“Selama ini subsidi yang diberikan pemerintah itu langsung kepada barang, seperti BBM dan LPG. Nah, sekarang subsidi tersebut langsung kepada orang [penerima],” katanya.

Menurut Ateh, langkah itu juga diterapkan lantaran pemerintah ingin mengurangi beban subsidi. Selama ini siapa saja bisa menggunakan subsidi dari pemerintah, terutama subsidi energi.

Pihaknya pun berkomitmen untuk memberikan evaluasi terhadap program dan kebijakan pemerintah tersebut.

Senada, Direktur Koordinasi Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, mengatakan KPK selalu membuat kajian terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Terkait kebijakan subsidi minyak goreng, kalau ini tepat maka running tetapi kalau memang ada ruang terjadinya korupsi maka direktorat pencegahan bisa memberikan kajian kepada presiden untuk mengubah atau menghentikan kebijakan itu,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper