Bisnis.com, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerapkan konsep ramah lingkungan untuk kantor OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan di Kota Palembang.
Hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, saat acara peresmian Gedung Kantor OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) di Jln Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (27/6/2022).
“Mungkin ini gedung kantor pertama di Palembang yang memiliki sertifikasi sebagai green building,” katanya.
Dia menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi itu terdapat beberapa indikator, salah satunya penghematan energi dan air.
Anto menerangkan pihaknya menerapkan konservasi air dengan memanfaatkan air bekas dan hujan.
“Air bekas dan hujan itu untuk menyiram tanaman. Sementara untuk energi, gedung ini dirancang dengan banyak kaca agar sinar matahari bisa masuk sebagai penerangan,” paparnya.
Tak hanya itu, dia menambahkan, pengelolaan sampah di gedung yang terdiri dari 8 lantai itu juga telah mengusung konsep pemilahan untuk organik dan nonorganik.
“Di samping kami juga berupaya untuk mendominasikan lahan hijau di sekitar gedung kantor,” katanya.
Diketahui, pembangunan gedung kantor OJK Regional 7 Sumbagsel memakan waktu selama 10 bulan. Adapun kontraktor yang menggarap proyek pembangunan kantor tersebut adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero).
Menurut Anto, otoritas berupaya untuk menggunakan material lokal dalam pembangunan gedung kantor tersebut. Sehingga, kata dia, 90 persen material yang digunakan adalah lokal atau dalam negeri.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan bahwa gedung anyar tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk kemajuan jasa keuangan di Sumsel.
“Gedung ini bisa jadi tempat untuk berdialog dan berkumpul bagi para pelaku jasa keuangan,” katanya.