Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJAMSOSTEK Sumbagsel Dorong Kepesertaan di Jambi

Pasalnya, berdasarkan catatan BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen.
Salah seorang ahli waris peserta BPJamsostek di Jambi menerima santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin dan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Sumbagsel Eko Purnomo. /Istimewa
Salah seorang ahli waris peserta BPJamsostek di Jambi menerima santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin dan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Sumbagsel Eko Purnomo. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mendorong tenaga kerja di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan perlindungan ketenagakerjaan yang disediakan badan milik pemerintah tersebut.

Pasalnya, berdasarkan catatan BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya  mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Sehingga pekerja bisa merasakan aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Minggu (19/6/2022).

Anggoro menjelaskan bahwa perlindungan tersebut diperlukan pekerja lantaran risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Eko Purnomo, mengatakan pihaknya telah menyalurkan pembayaran manfaat kepada peserta di Jambi senilai total Rp617 miliar.

“Pembayaran manfaat itu untuk lebih dari 46.000 kasus selama Mei 2021 hingga Mei 2022,” katanya.

Eko memaparkan bahwa manfaat yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa.

“Bahkan ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese (alat bantu),” katanya.

Dia menambahkan, pemberian santunan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan pun diberikan langsung secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jambi baru-baru ini.

“Tujuannya tak lain agar menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja terutama agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJAMSOSTEK,” katanya.

Selain itu, Eko melanjutkan, langkahitu juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat.

Menurut dia, pemerintah telah mendukung tercapainya universal coverage perlindungan ketenagakerjaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper