Bisnis.com, PEKANBARU-- PT PLN (Persero) menyatakan terus melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menghasilkan listrik yang berkualitas dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Manager II Perizinan dan Umum UPP Sumbagteng 1 Erik Winada mengatakan pihaknya berencana melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, yakni berupa pembangunan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) dari Kawasan Industri Dumai (KID) menuju Pakning yang melewati Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
"Untuk itu PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SUMBAGTENG) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 1 (UPP SUMBAGTENG 1), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan SUTT 150 kV KID - Pakning di Kantor Walikota Dumai," ujarnya dalam siaran pers Rabu (8/6/2022).
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan beserta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas PMTSP, Dinas LHK, Dinas PERKIM dan Kepala Kantor BPN Kota Dumai. Pada kegiatan tersebut Manager II Perizinan dan Umum UPP Sumbagteng 1, Erik Winada menyampaikan kondisi dan peta kelistrikan di Kota Dumai.
Menurutnya saat ini suplai listrik menuju Kota Dumai menggunakan sistem distribusi radial dengan mengandalkan saluran transmisi Balai Pungut - Duri - Dumai, yang artinya jika ada gangguan transmisi di segmen Gi Balai Pungut - Duri akan cukup beresiko menyebabkan pemadaman terutama terhadap GI yang akan memasok pelanggan disekitar Dumai.
Selain itu beban di GI Bengkalis merupakan beban isolated yang dipasok oleh PLTD 26,3 MW, dengan adanya GI Pakning yang akan diinterkoneksikan dengan GI Bengkalis maka beban GI Bengkalis dapat dipasok dari Grid sehingga PLTD tersebut bisa dioffkan.
Baca Juga
Untuk meningkatkan keandalan suplai listrik ke Dumai dan Dediselisasi pembangkit di Bengkalis maka perlu dilakukan pembangunan SUTT 150 kV KID - Pakning dan GI 150 kV Pakning.
Lebih lanjut Erik menyampaikan bahwa rencana pembangunan SUTT 150 kV KID - Pakning tertuang didalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) tahun 2021 sampai dengan 2030, yang telah disahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 188.K/HK.02/MEM.L/2021.
Dalam kesempatan yang sama Indra Gunawan selaku Sekretaris Daerah Kota Dumai menyampaikan bahwa pembangunan SUTT 150 kV KID - Dumai merupakan kepentingan nasional yang harus kita dukung dan laksanakan. Sosialisasi agar dilaksanakan juga kepada masyarakat terutama di daerah yang nantinya akan dilalui oleh jaringan SUTT 150 kV KID - Pakning.
Lebih lanjut Indra Gunawan memberikan arahan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas terkait agar mempercepat pelaksanaan dan koordinasi proses perizinan sehingga tidak menghambat dan mempercepat pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.