Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemprov Sumut 2021, Ada 1.730 Rekomendasi

BPK menemukan berbagai temuan yang diduga melanggar aturan pada laporan tersebut. Oleh karena itu, terdapat setidaknya 1.730 poin rekomendasi yang telah diberikan BPK kepada Pemprov Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Sumatra Utara di Kota Medan, Jumat (27/5/2022). / Istimewa
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Sumatra Utara di Kota Medan, Jumat (27/5/2022). / Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Pemprov Sumatra Utara Tahun Anggaran 2021 di Kota Medan, Jumat (27/5/2022).

BPK menemukan berbagai temuan yang diduga melanggar aturan pada laporan tersebut. Oleh karena itu, terdapat setidaknya 1.730 poin rekomendasi yang telah diberikan BPK kepada Pemprov Sumatra Utara.

Sejauh ini, sebanyak 1.366 di antara rekomendasi temuan itu telah ditindaklanjuti. Sedangkan sisanya, yakni 335 poin rekomendasi, belum tuntas.

"Kami apresiasi upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi tingkat kemiskinan. Tetapi tentu masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi," kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumatra Utara Eydu Oktain Panjaitan.

Pada kesempatan ini, Eydu turut mengingatkan Pemprov Sumatra Utara agar mengoptimalkan fungsi pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota.

Sedangkan DPRD Sumatra Utara diharap mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan begitu akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel," katanya.

Sama seperti tahun sebelumnya, BPK memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021. Pemprov Sumatra Utara tercatat telah delapan kali berturut mendapat predikat yang sama.

Namun, menurut Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, predikat prestisius bukan tujuan utama.

"WTP itu oke. Tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat," katanya.

Edy berjanji akan menindaklanjuti 335 poin rekomendasi BPK yang belum dituntaskan.

"Akan kami tindak lanjuti," kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper