Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Pastikan Usia 2.093 CJH Sumbar Tidak Lebih dari 65 Tahun

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar Joben mengatakan sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi bahwa usia calon jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci paling maksimal 65 tahun.
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews

Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat memastikan 2.093 calon jemaah haji asal daerah itu berada di bawah usia 65 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar Joben mengatakan sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi bahwa usia calon jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci paling maksimal 65 tahun.

Untuk kuota haji di Sumbar yakni 2.093 orang, dipastikan telah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Seluruh calon jemaah haji asal Sumbar dipastikan dibawah 65 tahun, sudah divaksin, dan nantinya tinggal membawa surat negatif tes PCR sebelum keberangkatan," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Senin (23/5/2022).

Joben menyebutkan pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini, terbilang cukup banyak aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini menyikapi masih belum berakhirnya secara tuntas penyebab Covid-19 di berbagai negara.

Untuk itu, Kemenag Sumbar juga telah menyiapkan segala hal yang menyangkut mematuhi aturan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Kita sudah siapkan, karena kita sudah baca juga beberapa aturan terbaru pemerintah Arab Saudi itu," tegasnya.

Dengan telah adanya kesiapan yang begitu baik dari Kemenag Sumbar, maka Jobe mengatakan seluruh calon jemaah haji asal Sumbar yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2022 ini, benar-benar telah mengikuti aturan yang telah ada.

Diakuinya bahwa pemerintah Indonesia sangat memaklumi atas ketentuan baru yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.

Beruntung calon jemaah haji asal Sumbar di tahun 2022 ini tidak ditemukan adanya usia yang melebihi dari 65 tahun.

"Calon jemaah haji yang berangkat tahun 2022 ini, adalah mereka yang sempat tertunda berangkatnya selama 2 tahun akibat Covid-19," sebutnya.

Selanjutnya Joben berharap calon jemaah haji dari masing-masing kabupaten dan kota bisa melakukan pengecekan kesehatan serta melakukan tes PCR dua jelang jadwal keberangkatan ke tanah suci.

"Syarat selanjutnya adalah soal kesehatan. Calon jemaah haji itu harus sehat. Jadi perlu di cek dulu kesehatannya. Barulah mengurus surat negatif Covid-19. Bila semuanya cukup, maka tidak ada halangan lagi untuk diberangkatkan ke tanah suci," ungkap dia. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper