Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Palembang akan menambah lokasi penggunaan kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) di Kota Palembang.
Polrestabes berencana memasang kamera ETLE di lima titik hingga tujuh titik baru yang ada di kota itu.
"Program ini merupakan program prioritas Kapolri yang mana Sumsel menerima baik hal ini, dan di Kota Palembang sendiri bakal ditambah lagi," ujarnya, baru-baru ini.
Adapun 5-7 kamera ETLE tersebut akan dipasang di sejumlah titik, mulai dari Jalan Soekarno Hatta sebanyak dua unit, satu unit masing-masing di kawasan Simpang Macan Lindungan, Jalan Demang Lebar Daun, dan Kawasan Nila Kandi.
Sedangkan untuk sisanya akan menyesuaikan tergantung lokasi yang perlu dipasang kamera tersebut.
Kemudian, program ETLE di Palembang saat ini telah bekerjasama dengan PUSINAFIS, sehingga tidak hanya kendaraan saja yang terdeteksi, melainkan wajah pengendara juga bisa terdeteksi dan diketahui data lengkapnya.
"Hal ini tentu membantu kita dalam proses pencarian, pengejaran, ataupun pencegahan tindak kejahatan seperti begal ataupun curanmor," terangnya.
Rendy menjelaskan, bagi masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran dan terekam pada kamera ETLE, secara otomatis akan dikonfirmasi melalui surat yang dikirim oleh Kantor Pos.
Oleh karena itu, Rendy mengimbau agar masyarakat segera melengkapi alat kelengkapan berkendara serta patuh dalam berlalu lintas.
"Karena ini tindak tegasnya dilakukan secara sistem, tentu tidak bisa main-main lagi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyambut baik langkah yang dilakukan Polrestabes Palembang tersebut. Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan kawasan tertib lalu lintas di Kota Pempek.
"Bagus sekali, kami sambut baik, dan kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Harnojoyo menambahkan, saat ini terdapat setidaknya 13 kamera ETLE yang telah beroperasi yang tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang.