Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batal Masuk 100 Persen Setelah Lebaran, Pemprov Riau Sebut 50 Persen ASN Bakal Bekerja Dari Rumah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan telah mendapatkan arahan dari Gubernur Riau untuk mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Menpan RB.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (Menpan RB), dengan kembali menerapkan Work From Home (WFH), selama satu minggu pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan telah mendapatkan arahan dari Gubernur Riau untuk mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Menpan RB. Jika sudah memenuhi syarat, maka pihaknya akan membuat surat edaran untuk selanjutnya mendapat persetujuan Gubernur.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menpan RB, Gubernur Riau sudah meminta kami untuk menindaklanjutinya. Dalam waktu dekat kami akan membuat surat edaran dan menyebarkannya kepada seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, terkait dengan WFH ini pascalibur Lebaran,” ujarnya Minggu (8/5/2022).

Dijelaskan Ikhwan, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagaimana mengatur ASN selama WFH dan Work From Office (WFO), jangan sampai pelayanan di kantor terputus.

Dia mengakui dengan dibuat aturannya oleh OPD, kemungkinan aturannya 50 persen WFO, 50 persen WFH. Sebelumnya pemda sudah pernah membuat aturan WFH ini. Tapi kali ini aturannya dibuat tidak untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, tapi juga termasuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus mudik.

Terkait sebelumnya ada aturan 100 persen ASN harus masuk kerja di awal setelah libur Lebaran, hal itu disebutnya sebelum keluar aturan tambahan dari Kemenpan RB.

“Itukan disampaikan Gubernur Riau sebelum keluarnya SE Menpan RB. Nah, sekarang sudah keluar aturan WFH pasca lebaran, dan Gubernur sudah memerintahkan saya untuk mempelajari dan membuat surat edarannya,” kata Ikhwan.

Adapun sebelumnya Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh Aparatur Sipil Negara selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper