Bisnis.com, MEDAN - Jumlah investor saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) tumbuh mencapai 367 persen kurun lima tahun terakhir.
Berdasar data statistik BEI, jumlah investor saham syariah tercatat sebanyak 23.207 investor pada tahun 2017. Jumlahnya kemudian melonjak jadi 108.345 investor pada akhir Maret 2022.
"Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan pasar modal syariah," ujar Kepala Perwakilan BEI Sumatra Utara Pintor Nasution melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
Pertumbuhan signifikan di atas turut mengantarkan pasar modal syariah Indonesia menjadi The Best Islamic Capital Market of The Year secara berturut-turut selama tiga tahun belakangan. Tepatnya sejak 2019 hingga 2021. Penghargaan ini dianugerahkan oleh Global Islamic Finance Award (GIFA).
Secara historis, pertumbuhan tertinggi jumlah investor pasar modal syariah terjadi pada tahun 2018. Saat itu, terjadi peningkatan hingga 92 persen. Jumlah investor syariah baru kemudian menjadi sebanyak 19.283 orang pada tahun 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 persen di antara menjadi investor syariah aktif di BEI.
Berdasar sebaran tahun 2021, investor syariah terbanyak ada di Pulau Jawa yang tercatat berjumlah 69.568 investor. Mereka melakukan nilai transaksi hingga Rp9,8 triliun atau 80 persen dari total nilai transaksi saham syariah di BEI.
Urutan kedua ditempati investor syariah dari Pulau Sumatera, jumlahnya tercatat mencapai 18.632 investor dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 triliun.
Kemudian posisi ketiga merupakan investor asal Pulau Kalimantan dengan jumlah 8.438 investor dan nilai transaksi sebesar Rp439 miliar.
Sementara gabungan investor syariah asal Pulau Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara berjumlah 5.445 investor dengan nilai transaksi mencapai Rp444 miliar.
Posisi terakhir ditempati investor syariah asal Pulau Bali, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat dengan jumlah 1.851 investor dan nilai transaksi mencapai Rp190 miliar.
Pertumbuhan jumlah investor turut diiringi dengan penambahan jumlah efek syariah yang bisa ditransaksikan di BEI. Kurun 2011-Maret 2022, terjadi penambahan jumlah saham syariah sebesar 102 persen. Tepatnya dari 237 saham menjadi 478 saham.
Sementara reksa dana syariah bertambah 482 persen, yaitu dari 50 menjadi 291 reksa dana syariah. Lalu nilai outstanding sukuk negara naik 556 persen menjadi Rp1.127 triliun dari yang awalnya Rp169 triliun pada tahun 2013 lalu. Sedangkan jumlah sukuk korporasi bertambah 447 persen atau dari 36 menjadi 197.