Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 211.539 SPT Dilaporkan ke Kanwil DJP Sumut I

Batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi jatuh tempo empat hari lagi, tepatnya pada Kamis (31/3/2022) atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak 2021.
Wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan di pojok pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I, Kota Medan, Senin (28/3/2022). /Istimewa
Wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan di pojok pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I, Kota Medan, Senin (28/3/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Empat hari jelang penutupan Maret 2022, sudah terdapat 211.539 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi dan wajib badan yang dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I.

Seperti diketahui, batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi jatuh tempo empat hari lagi, tepatnya pada Kamis (31/3/2022) atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak 2021.

Sementara batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak badan akan tiba pada Sabtu (30/4/2022) mendatang atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak 2021.

Sedangkan untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir pada Kamis (30/6/2022).

"Data SPT Lapor sampai dengan pukul 13.00 WIB hari ini adalah 211.539 SPT yang telah melaporkan," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I Bismar Fahlerie, Senin (28/3/2022).

Bismar menjelaskan, jumlah SPT tidak selalu sama dengan jumlah wajib pajak. Sebab, wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahun 2020 juga dapat melaporkannya sekaligus pada tahun pajak 2021. Sehingga SPT untuk satu wajib pajak tersebut akan tercatat dua.

"SPT tidak selalu sama dengan Wajib Pajak. Misalnya Wajib Pajak belum lapor untuk tahun 2020. Lalu pada tahun ini dia lapor sekaligus 2020 dan 2021, maka itu artinya ada dua SPT," ujar Bismar.

Untuk memudahkan para wajib pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I kini menyediakan pojok pajak pada beberapa titik di Kota Medan dan Kota Binjai.

Pojok pajak ini melayani pelaporan pajak SPT Tahunan melalui e-Filing maupun untuk layanan yang berkaitan dengan PPS.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I Eddi Wahyudi mengatakan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memudahkan para wajib pajak.

"Kami akan terus mengadakan kegiatan layanan luar kantor selama masa-masa itu untuk memudahkan Wajib Pajak dalam memperoleh layanan," ujar Eddi.

Eddi mengatakan, pelaporan SPT Tahunan kini sudah bisa dilakukan di mana saja alias tidak mesti datang langsung ke kantor pajak.

Sebab, para wajib pajak saat ini dapat mengakses aplikasi djponline untuk melaporkan SPT Tahunan sekaligus untuk mengikuti PPS.

"Namun apabila menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan dan PPS, wajib dapat menanyakan langsung kepada petugas kami yang sedang membuka layanan di dalam dan luar kantor," kata Eddi.

Berikut sejumlah titik lokasi serta jadwal pojok pajak di Kota Medan dan Kota Binjai:

1. Centre Point Mall, Senin-Jumat selama Februari-Juni 2022
2. Mall Manhattan Times Square, Senin-Jumat hingga 31 Maret 2022
3. Plaza Medan Fair, Senin-Jumat hingga 31 Maret 2022
4. Brastagi Supermarket, Senin-Jumat hingga 31 Maret 2022
5. Komplek Griya Riatur Indah, Senin-Jumat hingga 31 Maret 2022
6. Delipark Podomoro City, setiap hari pukul 13.30-17.00 WIB hingga 30 Juni 2022
7. Kawasan Industri Medan, setiap hari hingga 31 Maret 2022
8. Transmart Citra Garden, setiap hari pukul pukul 09.00-16.00 WIB hingga 31 Maret 2022
9. Binjai Super Mall, Senin-Jumat pukul 10.00-15.00 WIB hingga 31 Maret 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper