Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17.500 Pekerja Rentan di Riau Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat mengapresiasi dukungan dari 4 perusahaan yang menjadi binaan pihaknya yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk proyek pembangunan tol Bangkinang-Pangkalan, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Surya Madistrindo, dan Medikaloka Pekanbaru (Rumah Sakit Hermina) yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan.
Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Anwar Hidayat (tengah berpeci) bersama jajaran dan perwakilan perusahaan yang menerima penghargaan atas dukungan terhadap program GN Lingkaran. /Istimewa
Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Anwar Hidayat (tengah berpeci) bersama jajaran dan perwakilan perusahaan yang menerima penghargaan atas dukungan terhadap program GN Lingkaran. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang didukung oleh 10 perusahaan di wilayah itu, dengan memberikan perlindungan bagi sebanyak 17.500 pekerja rentan.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang peduli dengan para pekerja rentan atau pekerja informal seperti nelayan, pedagang, dan petani yang ada di daerah tersebut.

"Kami menyampaikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang mendukung program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga melindungi sekitar 17.500 pekerja rentan di Riau," ujarnya Selasa (15/2/2022).

Beberapa perusahaan tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk proyek pembangunan tol Bangkinang-Pangkalan, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Surya Madistrindo, dan Medikaloka Pekanbaru (Rumah Sakit Hermina).

Kemudian ada juga RAPP, Indah Kiat Pulp and Paper Corp, Rumah Sakit Syafira, Rumah Sakit Permata Hati, Inecda Plantations, dan Hutahaean Group Labersa. 

Penyerahan penghargaan itu diserahkan dalam apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Riau Tahun 2022 yang digelar di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Mengutamakan K3 menurutnya menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan perusahaan. 

"Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka diperlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah maka hanya diperlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yaitu standar K3," ujarnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat mengapresiasi dukungan dari 4 perusahaan yang menjadi binaan pihaknya yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk proyek pembangunan tol Bangkinang-Pangkalan, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Surya Madistrindo, dan Medikaloka Pekanbaru (Rumah Sakit Hermina) yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan.

"Dengan andil 4 perusahaan binaan kami ini, telah turut membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dan juga mengenalkan produk atau layanannya sehingga peserta juga semakin peduli terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.

Anwar juga berharap setelah berakhirnya kepesertaan BPJamsostek dari bantuan iuran perusahaan, para pekerja rentan bisa melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri, agar perlindungan bagi pekerja rentan selama menjadi peserta tidak terputus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper