Bisnis.com, PADANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat menyatakan siap mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk zero kendaraan angkutan barang over dimension over loading (ODOL) pada 2023.
Ketua Divisi Angkutan Organda Sumbar Syafrizal mengatakan kenginan pemerintah untuk membuat angkutan barang tidak lagi over dimensi sebuah hal yang bagus, kendati akan ada terjadi gangguan dari sisi ekonomi bagi sopir dan pengusaha angkutan barang.
"Organda mendukung adanya zero ODOL itu. Tapi pemerintah harus komitmen pula, harus disapu bersih kendaraan angkutan barang yang ODOL itu, jangan pilih kasih. Selama ini yang terlihat, seperti itu, truk yang ditertibkan itu dipilih-pilih saja," katanya, Senin (14/2/2022).
Syafrizal menyebutkan khusus di Sumbar, sampai saat ini penertiban kendaraan angkutan barang ODOL hanya bagi kendaran nomor plat wilayah Sumbar saja. Sementara kendaraan angkutan barang luar daerah, dibiarkan saja, seperti kendaraan dari Medan, Jambi, Bengkulu, dan beberapa kendaraan di wilayah Sumatra maupun dari daerah Pulau Jawa.
Menurutnya jika pihak pemerintah dalam hal ini Kemenhub khawatir akan terjadi kecelakaan bagi kendaraan angkutan barang ODOL serta bisa terjadinya kerusakan di jalan raya, harusnya seluruh angkutan barang ODOL ditertibkan.
"Apabila itu ODOL, tertibkan. Mau itu truk pengusaha lokal maupun truk yang dioperasikan oleh perusahaan besar. Harus sapu rata. Jika itu terjadi, Organda dukung," tegasnya.
Dia meminta komitmen untuk menciptakan zero ODOL itu tidak hanya sepihak yakni menuntut dari pengusaha angkutan barang saja. Harusnya Kemenhub atau pihak kepolisian juga harus berkomitmen mengambil tindakan yang adil.
"Kita kan punya sila ke-5 dalam Panca Sila di negara ini yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ya, pemerintah harus adil, jangan takut menindak meski itu ada yang bekingi suatu usaha angkutan barang," ungkapnya.
"Selama ini yang terlihat malah hanya mensasar pengusaha kecil. Kalau tidak adil, artinya malah membunuh yang kecil dan mensejahterakan yang sudah sejahtera," sambung Syafrizal.
Sementara itu Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan sejauh ini kasus kecelakaan yang disebabkan oleh ODOL memang terbilang masih rendah di wilayah Sumbar.
"Dulu ada kasus kecelakaan di daerah Lembah Anai dan di daerah Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.
Hilman mengaku dengan adanya penertiban atau membuat zero ODOL itu akan dapat mengganggu sendi-sendi perekonomian, namun demi mementingkan keselamatan lalu lintas, maka ODOL harus ditertibkan atau dinormalisasikan.
"Angka kecelakaan itu lebih tinggi dari kasus COVID-19. ODOL ini berisiko untuk terjadi kecelakaan," ujarnya.
Disatu sisi Hilman melihat, pada setiap kasus kecelakaan truk, hanya sopir yang disalahin secara hukum. Namun kedepannya, dia berharap hukum juga akan diberlakukan bagi pemilik truk itu.
"Truk ODOL itu kan bukan keinginan sopirnya, tapi seizin pemiliknya. Kedepan jika ada kasus ODOL ini, yang kena sanksi hukum tidak hanya sopir, tapi juga pemiliknya," ucap dia. (k56).