Bisnis.com, MEDAN - Pemprov Sumatra Utara menawarkan dua pilihan atau opsi untuk masa depan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perkebunan Sumatera Utara.
Pertama melakukan reformasi total terhadap manajerial dan bisnis perusahaan tersebut. Sedangkan kedua menerapkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga, baik dengan pihak swasta lokal maupun perusahaan asing.
Jika kedua opsi itu juga tidak menjadi solusi, maka jalan terakhir adalah menjual BUMD tersebut.
Kepada Bisnis, Selasa (18/1/2022), Pelaksana Harian Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara Hidayat Nasution memberi tanggapannya mengenai rencana Pemprov Sumatra Utara terhadap nasib BUMD tersebut.
"Apapun keputusan pemegang saham, kami sebagai pengurus perusahaan siap melaksanakan dengan baik dan profesional," katanya.
Belakangan ini, PT Perkebunan Sumatera Utara menjadi sorotan. Selain sejumlah oknum di jajaran manajemen hingga direksi terseret kasus korupsi, BUMD Pemprov Sumatra Utara tersebut juga sering merugi.
Setahun terakhir, perusahaan itu sempat tercatat merangkak dan mulai memberi laba, walau belum signifikan.
Dengan mempertimbangkan beberapa catatan, Pemprov Sumatra Utara menawarkan dua atau pilihan terhadap nasib PT Perkebunan Sumatera Utara.
Tawaran pertama adalah meneruskan restrukturisasi perusahaan dan melakukan reformasi keuangan serta bisnis, sehingga kinerja kebun bisa lebih efisien dan akuntabel.
Pemprov Sumatra Utara akan meningkatkan pengawasan, investasi dan perbaikan manajerial. Termasuk melakukan peremajaan pohon kelapa sawit, memperbaiki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan menjadi eksportir Crude Palm Oil (CPO)
"Peningkatan investasi kebun dengan melakukan peremajaan sawit dan perbaikan PKS dengan mendorong BUMD ini menjadi eksportir CPO, mengingat harga CPO terus membaik," kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait, Senin (17/1/2022).
Pilihan kedua adalah menempuh Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga, baik dengan pihak swasta lokal maupun perusahaan asing.
Menurut Naslindo, cara ini akan menyebabkan transformasi manajemen, pola kerja, teknologi dan kinerja keuangan.
Saat ini, kebun yang dimiliki PT Perkebunan Sumatera Utara sudah membutuhkan peremajaan. Kemudian juga masih terdapat lahan yang belum ditanami pohon kelapa sawit.
Melalui konsep cost sharing dengan pihak ketiga, maka laba akan dibagi berdasar masing kontribusi pembiayaan.
"Saat ini sudah dilakukan penjajakan kepada calon mitra untuk dilakukan kerja sama, baik perkebunan nasional maupun PMA," kata Naslindo.
Selain tiga tawaran tersebut, lanjut Naslindo, juga masih terbuka pilihan untuk menjual kebun yang dimiliki PT Perkebunan Sumatera Utara.
"Pilihan menjual kebun juga terbuka, apabila opsi pertama dan opsi kedua tidak tercapai. Tentu hal ini akan dikaji dan dikomunikasikan dengan DPRD Sumatra Utara," kata Naslindo.