Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkah Sawit Mahal, Setoran Pajak DJP Riau Tercapai 100,44 Persen

Kepala DJP Riau Farid Bachtiar menjelaskan penerimaan pajak ini berhasil diraih pada 28 Desember 2021, dan pencapainnya sebesar 100,44 persen atau sudah melebihi target.
DJP Riau menggelar konferensi pers, Selasa (28/12/2021). DJP Riau berhasil meraih penerimaan pajak sebesar 100,44% dan pihaknya berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya kepada negara. Bisnis-Arif Gunawan.
DJP Riau menggelar konferensi pers, Selasa (28/12/2021). DJP Riau berhasil meraih penerimaan pajak sebesar 100,44% dan pihaknya berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya kepada negara. Bisnis-Arif Gunawan.

Bisnis.com, PEKANBARU-- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menyatakan pihaknya telah berhasil mendapatkan setoran pajak 100 persen target tahun ini, atau senilai Rp16,48 triliun. Pendorong utama penerimaan pajak daerah itu yakni mahalnya harga komoditas kelapa sawit.

Kepala DJP Riau Farid Bachtiar menjelaskan penerimaan pajak ini berhasil diraih pada 28 Desember 2021, dan pencapainnya sebesar 100,44 persen atau sudah melebihi target.

"Alhamdulillah, hari yang bersejarah bagi kami, berhasil mencapai 100,44 persen target penerimaan pajak yaitu senilai Rp16,48 triliun atau di atas target Rp16,46 triliun. Dari 8 KPP di wilayah Riau saat ini 5 KPP sudah melebihi 100 persen, dan tiga KPP lainnya sedang menuju 100 persen," ujarnya dalam konpers Selasa (28/12/2021).

Farid mengakui pendorong utama keberhasilan DJP Riau mencapai target setoran pajak tahun ini, didorong oleh kenaikan harga komoditas sawit yang mencapai di atas Rp3.000 per kilogram atau paling tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dia merincikan untuk realisasi KPP Pratama Pekanbaru Tampan mencapai 106,63 persen, KPP Pratama Dumai sebesar 103,86 persen, KPP Pratama Bangkinang sebesar 102,53 persen, KPP Pratama Pangkalan Kerinci sebesar 101,89 persen, dan KPP Madya Pekanbaru sebesar 100,9 persen.

Sementara 3 KPP lainnya, yaitu KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Pekanbaru, dan KPP Pratama Rengat masih dalam proses menuju penerimaan 100 persen.

Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, sampai 28 Desember 2021 rasio kepatuhan WP Badan mencapai 50,37 persen, lalu WP OP Non Karyawan sebesar 42,03 persen, WP OP Karyawan sebesar 87,63 persen sehingga rasio kepatuhan 2021 untuk keseluruhan di DJP Riau mencapai sebesar 74,67 persen.

"Kami seluruh jajaran Kanwil DJP Riau mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang meski dalam kondisi sulit akibat pandemi, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban pajak," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper