Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas Gabungan Razia Angkot, Ada yang Terjaring Narkoba

Razia ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka, khususnya soal indikasi penggunaan narkoba.
Petugas Polantas dan Dinas Perhubungan Pemko Medan memeriksa dokumen angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatra Utara, Senin (13/12/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Petugas Polantas dan Dinas Perhubungan Pemko Medan memeriksa dokumen angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatra Utara, Senin (13/12/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Petugas gabungan menggelar razia terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatra Utara, Senin (13/12/2021).

Beberapa sopir terlihat digiring petugas Polantas ke pos pemeriksaan. Selain dokumen kendaraan, petugas juga memeriksa urine para sopir.

Razia ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka, khususnya soal indikasi penggunaan narkoba.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemko Medan Iswar Lubis, mereka akan menindak sopir yang terjaring sesuai kesalahan masing-masing.

"Akan kami lihat apa pelanggarannya, apakah administrasi seperti surat-surat kendaraan. Lalu juga kami periksa apakah mereka menggunakan narkoba," kata Iswar kepada Bisnis.

Sejauh ini, terdapat sopir yang ketahuan positif mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine. Akan tetapi, Iswar tidak merinci berapa orang yang terjaring.

"Ada," katanya.

Belakangan ini, angkutan kota atau angkot di Medan, Sumatra Utara, menjadi sorotan. Tak lama setelah peristiwa tragis angkot menerobos palang perlintasan kereta api berujung tewasnya empat penumpang, publik kembali dihebohkan dengan sederet kejadian serupa di tempat berbeda.

Mulai dari angkot menabrak bagian belakang truk kontainer hingga terguling di jalan dan menyebabkan sejumlah penumpang terluka.

Sederet peristiwa di atas, menunjukkan perlunya evaluasi khusus terhadap angkot yang beroperasi di Medan.

Bukan cuma itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar juga menilai terdapat faktor kelalaian Dinas Perhubungan Pemko Medan dan aparat dalam polemik ini.

Apalagi sopir angkot penerobos palang perlintasan kereta api tersebut diketahui dalam kondisi mabuk dan mengonsumsi narkoba. Sang sopir juga tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Bila peran pengawasan dinas perhubungan dilakukan dengan baik, maka tidak akan ada sopir angkot yang mabuk di Kota Medan," ujarnya.

Saran yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS. Selain meminta razia SIM, dia juga meminta aparat dan dinas terkait melakukan tes urine seluruh seluruh sipir angkot.

Hendra berharap semua organisasi angkot harus melakukan verifikasi ulang terhadap semua anggota dan sopirnya.

Selama ini, DPRD Medan tidak mengantongi jumlah valid perusahaan angkutan umum kota di Medan beserta sopir resminya. Akan tetapi, dia menilai banyak angkot yang tetap beroperasi meski sudah tidak layak.

"Kami juga minta agar angkutan massal bisa lebih banyak diberlakukan di Medan untuk secara perlahan menggantikan angkot," kata Hendra.

Terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe menolak sopir mereka disalahkan begitu saja akibat sederet peristiwa yang terjadi.

Menurut Gomery, terdapat faktor tertentu yang menyebabkan sopir angkot kerap mengalami kecelakaan. Belakangan ini, katanya, persaingan bisnis jasa angkutan kota di Medan sudah tidak sehat.

Selain persaingan antara sesama sopir angkot, mereka kini juga harus bersaing dengan moda angkutan lainnya. Seperti transportasi berbasis online dan angkutan massa gratis.

Adanya perbedaan tarif, menurut Gomery, begitu merugikan sopir angkot. Inilah yang membuat mereka kian tertekan karena tetap harus menyetor uang kepada pemilik usaha. Pikiran yang kacau dan kondisi seperti di atas, kata Gomery, memicu sopir kerap bertingkah ugal-ugalan di jalan.

"Karena mungkin beban sopir terlalu berat. Seperti persoalan rumah tangga di samping adanya persaingan yang tidak sehat sesama moda angkutan. Contohnya kita tahu bagaimana taksi online yang tidak punya izin dan angkutan buy the service yang gratis. Jadi persaingan sudah tidak sehat," kata Gomery.

Menurut Gomery, saat ini terdapat sekitar 14 perusahaan angkot di Medan. Sedangkan jumlah angkot yang beroperasi lebih dari 5.000 unit.

Gomery mendukung jika pemerintah daerah hendak melakukan evaluasi terhadap operasional angkot di Medan. Namun dia berharap pemerintah juga memperhatikan tuntutan mereka agar persaingan bisnis tetap sehat.

"Itu bagus, tapi sumber persoalannya itu dulu yang harus diberantas. Jangan selalu dikambinghitamkan sopir. Sopir inikan bisa dikatakan bebannya berat," kata Gomery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper