Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumbar Terima Penghargaan PTSP Provinsi Terbaik dari Presiden

Mahyeldi mengatakan penghargaan tersebut merupakan prestasi bagi Sumbar yang secara tidak langsung telah memberikan pesan bahwa Sumbar merupakan provinsi yang ramah bagi investor.
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi memperlihatkan penghargaan yang diterima dari Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (24/11/2021). /istimewa
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi memperlihatkan penghargaan yang diterima dari Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (24/11/2021). /istimewa

Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) 2021 terbaik. Penghargaan itu diterima Mahyeldi di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Mahyeldi mengatakan penghargaan tersebut merupakan prestasi bagi Sumbar yang secara tidak langsung telah memberikan pesan bahwa Sumbar merupakan provinsi yang ramah bagi investor.

"Penghargaan ini juga menunjukan kalau di DPMPTSP memberikan kemudahan dalam izin usaha dan administrasinya yang sangat mudah dan dikelola secara profesional," tulis Mahyeldi di akun instagramnya Rabu (24/11/2021).

Gubernur juga menyatakan penghargaan tersebut juga sebagai momentum terbaik untuk mendatangkan investor menanamkan modalnya di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi menambahkan, sebelum DPMPTSP Sumbar dinilai layak menjadi PTSP dan PPB terbaik itu, juga telah melalui berbagai tahapan penilaian.

Dimana pelaksanaan penilaian dilaksanakan melalui tahapan penilaian secara mandiri oleh DPMPTSP dan penilaian oleh pelaku usaha, yang dalam hal ini diwakili oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Alhamdulillah hari ini Pemprov Sumbar menerima peringkat III tentang Penilaian Kinerja PTSP dan PPB 2021 tingkat Provinsi yang diserahkan Presiden RI kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi," kata Dedi, melalui keterangan tertulisnya, kepada Bisnis di Padang.

Menurutnya selama berjalannya penilaian yang dilakukan oleh surveyor yang ditunjuk untuk verifikasi dokumen serta tinjauan lapangan, berlangsung secara jujur.

Dia menyebutkan tahapan penentuan nomine dilaksanakan melalui rapat pleno mulai dari tanggal 14 sampai dengan 23 Juni 2021 di Kementerian Investasi/BKPM, selanjutnya tanggal 23 November 2021 penetapan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat masuk ke dalam penetapan 5 besar nomine yang diundang ke Jakarta untuk menerima Penghargaan sebagai nomine.

"Kita di DPMPTSP telah bekerja keras meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya melalui informasi online SIP Sakato dan pelayanan Hukum Gratis," ujarnya.

Untuk itu, Dedi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM yang telah mempercayai Sumbar sebagai peringkat III Penilaian Kinerja PTSP dan PPB 2021 tingkat Provinsi. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper