Bisnis.com, MEDAN - Seorang oknum polisi berinisial Bripka PS yang bertugas di Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan nyaris diamuk warga pada Kamis (11/11/2021).
Warga emosi dengan ulah oknum polisi tersebut karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara motor di Kota Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum polisi itu tidak bisa dibiarkan karena telah mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan memproses hukum anggotanya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/11/2021).
Kapolda menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di sel khusus di Mapolrestabes Medan.
"Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ujarnya.
Panca mengaku tidak akan melindungi oknum anggotanya yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat.
"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi harus kami kasih tindakan tegas," ungkapnya.