Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 814.000 penduduk usia kerja di Sumatra Utara terdampak Covid-19. Persentasenya mencapai 7,49 persen.
Mereka terdiri atas pengangguran karena Covid-19 sebanyak 84.000 orang, kemudian bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebanyak 28.000 orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 59.000 orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 643.000 orang.
"Terdapat 814 ribu orang atau 7,49 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19," kata Kepala BPS Sumatra Utara Syech Suhaimi, Jumat (5/11/2021).
Syech mengatakan, jumlah angkatan kerja di Sumatra Utara pada Agustus 2021 tercatat sebanyak 7,51 juta orang.
Jumlah ini naik 161.000 orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,43 persen poin.
Di sisi lain, Syech mengatakan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatra Utara pada Agustus 2021 sebesar 6,33 persen, turun 0,58 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
"Penduduk yang bekerja sebanyak 7,04 juta orang, meningkat sebanyak 194 ribu orang dari Agustus 2020," kata Syech.
Syech mengatakan, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Persentasenya mecapai 0,56 persen poin.
Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Persentasenya mencapai 0,44 persen poin.
Sementara itu, sebanyak 4,18 juta orang atau 59,33 persen bekerja pada kegiatan informal. Jumlah ini turun 0,29 persen poin dibanding Agustus 2020.
"Persentase setengah penganggur turun sebesar 0,74 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 0,73 persen poin dibandingkan Agustus 2020," kata Syech.