Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Indonesia Siapkan 18.482 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi sebanyak 18.482 ton di Sumatra Selatan untuk musim tanam Oktober 2021--Maret 2022.
Petani di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan meninjau sawah garapannya. Petani di desa itu bersiap memasuki masa tanam kedua tahun ini. /Bisnis-Dinda Wulandari
Petani di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan meninjau sawah garapannya. Petani di desa itu bersiap memasuki masa tanam kedua tahun ini. /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi sebanyak 18.482 ton di Sumatra Selatan untuk musim tanam Oktober 2021—Maret 2022.

VP Sales Region 2 Pupuk Indonesia Jambak mengatakan stok pupuk subsidi tersebut setara dengan 141% dari stok minimum ketentuan pemerintah.

“Stok itu berada di lini III atau gudang distributor dan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 6 minggu ke depan,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (20/10/2021).

Jambak memaparkan, dari total stok pupuk subsidi itu, terdiri dari  pupuk urea 9.020 ton, NPK Phonska 6.506 ton, SP-36 822 ton, ZA 675 ton, dan organik 1.459 ton. 

Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, dia melanjutkan, sudah mencapai 197.922 ton hingga 18 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari semua jenis pupuk.

Jambak mengatakan untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Salah satunya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare dan menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Selain itu, di wilayah tertentu, petani juga perlu menggunakan Kartu Tani. 

“Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ujarnya. 

Sebagai produsen, lanjut Jambak, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020, sebanyak 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. 

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari dinas pertanian provinsi dan kabupaten,” jelas Jambak. 

Dia menambahkan perusahaan telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS), untuk mengoptimalkan distribusi pupuk.

Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal. 

Dia menerangkan Sistem DPCS Pupuk Indonesia didukung oleh jaringan distribusi yang luas. 

Diantaranya empat unit pengantongan, enam unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi. 

“Penyaluran pupuk subsidi juga diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga aparat penegak hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper