Bisnis.com, SUMATERA UTARA - Nasib apes dialami dua orang pencuri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pasalnya, setelah berhasil menggasak laptop di sebuah sekolahan, barang curian tersebut justru hendak dijual kepada petugas polisi yang sedang menyamar.
Alhasil, mereka diringkus dan digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tertangkapnya dua orang tersangka itu berawal dari adanya laporan kasus pencurian laptop di SMAN 1 Kisaran pada Jumat (3/9/2021).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.
Baca Juga
Tak lama kemudian, pihaknya mendapatkan informasi ada seorang pria hendak menjual laptop yang diduga merupakan barang curian.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyamaran untuk memancing pelaku.
Setelah itu, antara pelaku dan petugas polisi tersebut bersepakat untuk melakukan transaksi pada Kamis (7/9/2021). Saat itulah, pelaku langsung diamankan beserta barang buktinya.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami berhasil mengamankan tersangka BIS. Namun sempat terjadi perlawanan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Dari hasil interogasi itu, pelaku BIS mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aksinya, BIS dibantu tersangka lain berinisial DJ. Selanjutnya DJ dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit laptop.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya.