Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal tagihan piutang insentif tenaga kesehatan tahun 2020.
Edy berharap pemerintah pusat menjadikan tagihan itu sebagai prioritas. Dia khawatir persoalan tersebut akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Permintaan ini disampaikan Edy kepada Luhut pada rapat virtual mengenai pembukaan kedatangan internasional di sejumlah bandar udara, Sabtu (2/10/2021) sore.
"Perlu kami laporkan Pak Luhut, mengenai tagihan piutang insentif Nakes tahun 2020 sebesar Rp15 miliar yang belum dibayarkan Kemenkes. Kami minta ini diprioritaskan Pak dan jangan terlalu lama yang nantinya akan menjadi teguran kembali oleh BPK," pinta Edy.
Pada rapat itu, Luhut memerintahkan Pemprov Sumut, Pemprov Bali serta Angkasa Pura agar mematangkan persiapan jelang pembukaan kembali kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai dan Bandara Internasional Kualanamu yang direncanakan pada Oktober 2021.
"Kita harus mempersiapkan dengan matang pembukaan kedatangan internasional ini. Dan kita harus melihat kondisinya juga, kalau masih meningkat angka Covid-19 ini, saya rasa tidak bisa kita laksanakan pada bulan ini," kata Luhut.
Selepas rapat, Edy pun meminta jajarannya langsung merespons instruksi yang disampaikan Luhut.
"Saya meminta ini semua untuk mempersiapkan segala arahan dan instruksi pusat dengan sebaiknya, dan berkoordinasi dengan Pangdam serta Kapolda Sumut," ucap Edy.