Kembangkan Wisata Medis, BP Batam Siapkan KEK Kesehatan Internasional Sekupang

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pembentukan Indonesia Health Tourism Board untuk mengembangkan wisata medis atau medical tourism nasional.
Foto: Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK Batam Irfan Syakir Widyasa
Foto: Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK Batam Irfan Syakir Widyasa

Bisnis.com, BATAM – Pemerintah Pusat terus menggencarkan upaya pengembangan wisata kesehatan atau medical tourism. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pembentukan Indonesia Health Tourism Board (IHTB) (15/9), untuk mengembangkan wisata medis atau medical tourism nasional.

Langkah yang sama dan sejalan, dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya. Dimana, BP Batam mulai mengembangkan kawasan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang, Batam.

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, mengatakan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema, 'Inovasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Membangun KEK Kesehatan Bertaraf Internasional di Sekupang Batam pada Rabu (15/9) pagi, bahwa rencana pengembangan KEK KIS di Sekupang, Batam diharapkan, dapat menangkap peluang wisatawan medis.

Melalui FGD itu, BP menerima masukan berkaitan model kerjasama yang bisa dikembangkan karena diharapkan Batam, mendapatkan partner internasional. Terutama yang selama ini berobat ke luar negeri. Wisata medis diharap dapat berkembang, tanpa mengganggu pelayanan medis yang ada saat ini.

“Pengembangan KEK KIS ini juga dapat menciptakan ekosistem medis yang mendukung kawasan kesehatan seperti industri farmasi, alat kesehatan dan jasa akomodasi," kata Enoh.

Diakui, pihaknya saat ini tengah menyusun rencana pengembangan KEK Kesehatan Internasional Sekupang. Hal ini ditujukan untuk menangkap potensi pasar kesehatan Indonesia, dimana sebelum kondisi pandemi, pengeluaran pasien untuk berobat ke Luar Negeri mengalami peningkatan dari tahun 2015 hingga 2019.

"Untuk itu, perlu adanya suatu strategi pengembangan, pemasaran, dan model kerjasama kawasan kesehatan bertaraf internasional yang tepat sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia," harap Enoh.

Dalam FGD ini, tampil narasumber, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Khalimah. Kemudian, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat dr. Lia G Partakusuma dan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Profesional KPBU Indonesia, Dr. Herawati Zetha Rahman, MT.

Kembangkan Wisata Medis, BP Batam Siapkan KEK Kesehatan Internasional Sekupang

Foto: Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK Batam Irfan Syakir Widyasa

Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, menilai Kawasan Sekupang menjadi magnet baru sebagai wisata kesehatan. Terintegrasi dengan destinasi wisata baru lainnya yang akan dilaunching.

"Yaitu Taman Rusa BP Batam dan di daerah Sekupang juga ada Kawasan Agribisnis Sekupang, Fisherism Tanjung Riau dan Kawasan Agro Marina," kata Irfan.

Sementara Lia G Partakusuma menyatakan dukungan dari PERSI untuk kegiatan wisata medis pada KEK Kesehatan Bertaraf Internasional di Sekupang, Batam. Disampaikan masukan untuk mendorong lahirnya keunggulan yang lebih spesifik.

"Pilihlah keunggulan yang spesifik, tidak sulit dengan SDM, alat, fasilitas semua tersedia di Batam. Saya yakin, proyek ini akan menjadi tujuan/destinasi wisata yang membanggakan di Indonesia," pesan Lia.

Sementara Herawati Zetha mengatakan, KEK Kesehatan, menjadi bagian visi Presiden-Wakil Presiden terpilih untuk RPJMN 2020-2024. Menurutnya, di KPBU, Pemerintah dengan BU/Swasta bekerja sama untuk mengadakan aset. BU melakukan pelayanan kepada masyarakat selama jangka waktu yang disepakati dan setelah masa kerja sama berakhir, maka segala aset yang dibangun itu diserahkan kembali kepada Pemerintah," jelas Herawati.

"Untuk melihat efektif/efisiennya KPBU dapat melalui Value for Money, secara mudahnya diartikan sebagai salah satu metode menentukan suatu kegiatan penyediaan infrastruktur memiliki keuntungan lebih besar apabila dilakukan melalui skema KPBU atau oleh Pemerintah/Public Sector Comparator," himbaunya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper