Bisnis.com, PADANG - Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat atau Bank Nagari jadi perbankan syariah dinilai beriringan dengan kearifan lokal di Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan Sumbar memiliki potensi yang besar untuk ekonomi syariah.
"Pengembangan perekonomian syariah nasional memang tidak terlepas dari keaktifan dan konsistensi program-program pengembangan ekonomi syariah. Dan kita di Sumbar, bisa sejalan dengan ekonomi syariah ini," kata Mahyeldi dalam webinar yang diselenggarakan Bank Nagari, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya ekonomi syariah sangat sesuai dengan kearifan lokal yang berkembang di Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, arak Basandi Kitabullah yang tentunya menjadi modal bagi keberhasilan pengembangan ekonomi keuangan syariah di daerah ini.
Bahkan dengan instrumen ekonomi yang ada di Sumbar saat ini bisa menjadi sumber penguatan ekonomi keuangan syariah, diantaranya adanya Pemerintahan Nagari, Koperasi Syariah, BPR Syariah, Bank Umum Syariah, Bank Nagari Syariah, prospek wisata berbasis syariah (wisata halal dan wisata religi), serta dukungan sinergi dan kolaborasi ekosistem ekonomi keuangan syariah di Sumbar, baik yang bergerak secara perorangan maupun melalui organisasi dan komunitas.
"Jadi ini webinar yang tepat diangkat oleh Bank Nagari, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa konversi Bank Nagari sangat tepat untuk Sumbar," ujarnya.
Mahyeldi juga menyebutkan, bicara ekonomi syariah. Belum lama ini, Bank Indonesia juga telah menggelar Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (FESMina).
Artinya, target pemerintah agar 95 penduduk di Sumbar bisa memanfaatkan ekonomi syariah tersebut, bisa tercapai.
Gubernur mengatakan adanya keinginan untuk mengembangkan ekonomi syariah di Sumbar, karena ekonomi syariah dengan masyarakat Minangkabau memiliki kecocokan terkait falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Menurutnya budaya dan ekonomi syariah itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, sehingga dapat menjadi modal bagi keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di Sumbar.
"Lebih dari 95 persen masyarakat Sumbar adalah muslim. Karena itu potensi dan peluang untuk pengembangan ekonomi syariah menjadi sangat besar," katanya.
Dia mengatakan dengan mayoritas masyarakat muslim, Sumbar memiliki potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang sangat besar dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Potensi lainnya Sumbar juga ditetapkan sebagai salah satu daerah tujuan wisata berbasis syariah berdasarkan Rencana Induk Pariwisata Nasional tahun 2015 – 2025, dan saat ini Sumbar sedang mengembangkan destinasi wisata halal.
"Kita beberapa kali memperoleh penghargaan sebagai daerah tujuan wisata berbasis syariah, diantaranya memperoleh penghargaan world’sBest Halal Destination dan world’s Best Halal Culinary Destination pada The World Halal Tourism Award 2016. Ini akan mendorong banyak wisatawan muslim untuk datang," sebut gubernur.
Mahyeldi menyebutkan Sumbar memiliki potensi pengembangan wisata halal dan industri halal mulai dari fesyen muslim meliputi tenun, sulam, terawang, bordir, yang selama ini pasarnya adalah masyarakat muslim Malaysia.
Begitu juga di bidang kuliner, seperti rendang serta di bidang perkebunan adalah berupa kelapa, kakao, kopi, teh, kayu manis dan pala.
"Dan Sumbar ditunjuk menjadi salah satu provinsi pilot project wakaf di tingkat nasional oleh Presiden," ujarnya.
Gubernur menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 - 2026, dengan visi Terwujudnya Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, misi pertama sampai misi ketujuh sangat berkaitan dengan ekonomi syariah.
Menurutnya program unggulan prioritas, berkaitan dengan ekonomi syariah mulai dari kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.
Penetapan pembangunan pariwisata halal pemerintah daerah punya target menjadikan Sumbar sebagai daerah tujuan wisata utama berbasis halal dengan keunggulan alam, budaya, dan kuliner.
"Begitu dalam pelaksanaan digitalisasi ekosistem keuangan syariah. Kita juga mendorong pelaksanaan konversi Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Nagari menjadi Bank Umum syariah. Serta mencanangkan Gerakan Minangkabau Berwakaf," ucapnya.
Dikatakannya dalam rangka mendukung ekonomi syariah Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi-regulasi yang terkait, baik itu dalam bentuk perda, pergub maupun peraturan bupati/wali kota. Hal itu ditujukan untuk menguatkan pelaksanaan ekonomi syariah.
"Jadi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tentunya tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai instansi dan lembaga, serta koordinasi antara pusat dan daerah," sebut dia.
Begitu juga terkait FESMina, Pemerintah Provinsi, Bank lndonesia Sumbar, Kemenag, MES, IAEI, melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka mendorong percepatan program Ekonomi Syariah antara lain terkait public campaign di daerah, dan salah satunya kegiatan melalui kegiatan Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (FESMina) ini yang diinisiasi oleh kantor Perwakilan Bank lndonesia wilayah Sumbar.
Kegiatan FESMina ini juga akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumbar yang bertema Festival Muharram dan Kemerdekaan pada tanggal 10 hingga 17 Agustus 2021 sehingga secara keseluruhan, seluruh kegiatan kolaborasi ini dinamakan Bulan Ekonomi Syariah Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank lndonesia dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti penunjukkan Sumbar sebagai pilot project wakaf produktif nasional.
"Pemprov Sumbar sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan FESMina dan diharapkan menjadi satu solusi untuk membangkitkan ekonomi daerah dalam mengurangi kemiskinan dan membangkitkan ekonomi di masa pandemi serta mendapatkan keberkahan," tegas Mahyeldi. (k56)