Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan razia kendaraan kapasitas berlebih atau Over Dimensi Over Load (ODOL), kali ini digelar di wilayah Kampar selama 24-26 Juni 2021.
Kadishub Riau Andi Yanto memaparkan kegiatan ini berjalan dengan kerja sama BPTD Wilayah IV Riau Kepri, Dishub Kampar, serta Polres dan Denpom.
"Setiap kendaraan tidak standar atau ODOL akan ditindak tanpa tebang pilih, karena itu kami melibatkan pihak lainnya BPTD Polres Dishub termasuk Denpom," ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Dia merincikan kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai 24 Juni 2021 di wilayah Petapahan, 25 Juni 2021 di wilayah Tapung Hilir, serta 26 Juni 2021 di Rimbo Panjang. Sebanyak 15 personel PPNS diturunkan Dishub Kampar pada kegiatan tersebut.
Menurutnya razia kendaraan ODOL ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kerusakan jalan akibat kendaraan dengan tonase berlebih, dan tentunya tidak mengikuti standar keselamatan berlalu lintas.
Bila kendaraan terus melintas, jalan akan mengalami kerusakan sehingga menimbulkan biaya perbaikan yang besar dan menganggu kelancaran distribusi orang dan barang.
Adapun sebelumnya Tim Gakkum Dishub Riau telah melakukan razia ODOL di Kabupaten Indragiri Hilir Riau pada April 2021 lalu, dimana jumlah kendaraan ODOL yang terjaring razia mencapai total 192 kendaraan.