Bisnis.com, PALEMBANG – Pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Peran semua pihak termasuk industri jasa keuangan diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi kabupaten itu, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Djafar Shodiq mengatakan pemda bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Harapannya TPAKD bisa memudahkan masyarakat, terutama UMKM, untuk mengakses modal dari industri jasa keuangan,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Menurut Shodiq, sektor UMKM bisa menjadi penopang kebangkitan ekonomi di Kabupaten OKI.
Dia menambahkan pihaknya saat ini tidak hanya fokus pada pencegahan penyebaran Covid-19, tapi juga pemulihan ekomoni masyarakat.
“Perekonomian masyarakat harus tetap berjalan. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Untung Nugroho mengatakan sebagian besar UMKM di Sumbagsel menghadapi tiga terkendala yakni pemasaran, pembiayaan, dan kendala produksi, serta bahan baku.
“Kami fokus upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Sebetulnya banyak sekali sumber daya ekonomi dan kelembagaan jika dikoordinasikan bisa membangkitkan ekonomi di Sumbagsel,” katanya.
Menurut Untung sebetulnya kondisi sektor jasa keuangan di Sumsel masih terjaga dengan baik namun masih terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi.
TPAKD diharapkan dapat mendukung program perekonomian daerah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Untung menjelaskan TPAKD hadir untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.
“Selain itu mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta pemda bersama pemangku kepentingan, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dan membiayai pembangunan sektor prioritas,” katanya.
Dia mengemukakan, Gubernur Sumsel pun telah meminta bupati dan wali kota di provinsi itu untuk membentuk TPAKD di masing-masing wilayah. Tujuannya agar produk dan layanan jasa keuangan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“ Adapun per Mei 2021, telah terbentuk 11 TPAKD termasuk di Kabupaten OKI,” katanya.
Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel, Afrian Joni, mengatakan Pemprov Sumsel saat ini sedang membentuk program peningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin produktif melalui peran pondok pesantren dalam bentuk koperasi syariah.
“Diharapkan dengan program tersebut masyarakat di sekitar pondok pesantren dapat memperoleh akses pembiayaan yang murah dan bermanfaat di tengah masa pandemi,” kata dia.