Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Palembang Dilarang Mudik Lebaran

Larangan tersebut juga merujuk pada perkembangan Covid-19 di mana status Kota Palembang masih zona merah.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melarang warga untuk mudik Lebaran pada tahun ini sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Larangan tersebut juga merujuk pada perkembangan Covid-19 di mana status Kota Palembang masih zona merah.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, imbauan tidak mudik lebaran tersebut berlaku untuk keluar ataupun masuk ke Kota Palembang.

“Jalur mudik akan kami perketat agar warga Palembang tidak keluar dari Kota,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan, untuk memantau hal itu pihaknya saat ini sudah dibentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kelurahan yang ada di 18 kecamatan di Palembang.

Menurutnya setiap kelurahan terutama yang masuk zona merah, camat dan lurah harus memasang banner/spanduk pemberitahuan bahwa wilayah itu zona merah. 

“Setiap kelurahan zona merah harus memasang banner pemberitahuan bahwa anda memasuki kawasan zona merah,” ujarnya.

Dewa menambahkan perlu adanya pengetatan, pihaknya pun sudah meminta Dishub dan Satpol PP patroli ke perbatasan dan terminal.

 

“Apalagi Palembang berada di titik perlintasan untuk mobilisasi warga, harus ada pengetatan” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper