Bisnis.com, MEDAN - Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) berkolaborasi dengan Jakarta Future Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pengusaha serta petani kopi tentang perdagangan fisik dan kontrak berjangka komoditi kopi.
Kolaborasi ini ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara AEKI dengan PT JFX di Kantor AEKI Sumut, Kamis (8/4/2021).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua AEKI Irfan Anwar sebagai perwakilan AEKI dan Kepala JFX Stephanus Paulus Lumintang. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Kepala Bappebti Sidharta Utama, dan Ketua AEKI Sumut Saidul Alam.
Menurut Irfan, penandatanganan MoU tersebut bisa meningkatkan kerja sama sosialisasi dan edukasi ini kedepannya akan berdampak bagi hampir dua juta petani kopi di Indonesia.
"Kami kepingin banyak usaha perkopian yang dibantu karena hampir dua juta petani kopi hidup dari kopi," kata Irfan saat memberikan kata sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman AEKI-JFX, Kamis (8/4/2021).
Hal senada juga disampaikan Stephanus. Katanya, nota kesepahaman tersebut merupakan terobosan baru bagi JFX untuk memberi tahu fungsi perdagangan berjangka komoditi kepada pelaku industri serta petani kopi.
"Agar harga kopi bisa lebih menyejaterahkan kehidupan petani. Ini merupakan apresiasi luar biasa untuk bisa merealisasikan dan mewujudkan harapan pasar melalui kontrak kopi yang akan berada di JFX.
Adapun, kara Irfan, kinerja ekspor kopi nasional didominasi oleh pengiriman kopi dari Pulau Sumatra. Sekitar 60 hingga 70 persen kopi robusta diekspor dari Pelabuhan Panjang di Lampung.
Sementara, Sumatra Utara dan Aceh merupakan produsen sekaligus eksportir kopi arabica terbanyak secara nasional.
"Sebanyak 40.000 ton dari Provinsi Aceh, 40.000 dari Sumatra Utara. Dua Provinsi ini kebanyakan ekspor dari Pelabuhan Belawan," ungkap Irfan.
Sementara itu, Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan transaksi perdagangan berjangka komoditi kopi tumbuh cukup signifikan pada tahun 2020.
Berdasarkan data transaksi di JFX, hingga kuartal III 2020, volume transaksi kopi naik 63,06 persen (YoY) dengan kontribusi kopi terhadap total volume transaksi mencapai 33,4 persen.
"Total transaksi kontrak komoditi di kuartal III 2020 lalu tercatat sebesar 1,24 juta lot, dengan kontrak size kopi jenis Robusta sebesar lima ton dan Arabika sebesar dua ton," kata Sidharta.
Sidharta melanjutkan, harga kopi robusta saat ini berada di Rp19.700 hingga Rp20.800 per kg dan Arabica Rp68.000 hingga Rp71.000 per kg. Menurutnya, kopi akan tetap menarik untuk diperjualbelikan di JFX tahun ini.