Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Uang Pecahan Rp75.000 di Sumut Baru 24 Persen

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sumatra Utara mencatat hingga April 2021 ada sekitar 480.000 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 yang telah didistribusikan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sumatra Utara mencatat hingga April 2021 ada sekitar 480.000 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 yang telah didistribusikan.

BI KPw Sumatra Utara mendapat alokasi UPK 75 sebanyak dua juta lembar. Dengan begitu, distribusi uang tersebut baru sekitar 24 persen.

Adapun, mulai Senin 22 Maret lalu, BI menetapkan satu buah KTP bisa menukarkan maksimal 100 lembar UPK 75 per hari.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara Soekowardojo menjelaskan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, uang UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah.

“UPK ini bisa diperdagangkan, meskipun distribusinya atau penarikannya belum bisa dilakukan seperti biasa. Sistemnya masih penukaran,” kata Soeko, Rabu (7/4/2021).

BI belum memfasilitasi penarikan UPK 75 di mesin-mesin ATM seperti pada umumnya. Karena itu, untuk mendapatkan uang tersebut, masyarakat harus melakukan penukaran terlebih dahulu.

Di Sumatra Utara sendiri, terdapat lima bank yang melakukan penukaran UPK 75 paling banyak sejak 18 Agustus 2020 hingga Maret 2021. Diantaranya, Bank Mandiri sebanyak 135.366 lembar, Bank Mestika 69.960 lembar, BCA sebanyak 63.850 lembar, Bank Danamon sebanyak 39.119 lembar, dan Bank Mayapada sebanyak 10.246 lembar.

Penukaran UPK 75 dapat dilakukan di perbankan terdekat. Selain itu, masyarakat dapat menukarkan uang langsung ke Bank Indonesia, setelah melakukan pemesanan di laman pintar.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper